SAMARINDA - Peserta CPNS yang lulus tes untuk formasi umum boleh berlega hati. Pasalnya, nota usulan Surat Keputusan (SK) PNS dari Pemkot ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mendapat persetujuan. Sebaliknya, bagi peserta tes CPNS dari tenaga Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB), tampaknya harus bersabar hati.
"BKN untuk saat ini menunda penerbitan SK PNS bagi tenaga honor daerah. Dan ini terjadi di seluru Indonesia," kata Kabag Kepegawaian Pemkot, Syarifuddin, kemarin.
Menurutnya, penundaan SK itu akibat dari kekhawatiran BKN terhadap kemungkinan adanya pegawai fiktif. Pemeriksaannya lanjut Syarifuddin, dilakukan oleh Badan Pengawas Daerah seluruh provinsi hingga kabupaten dan kota. "Ya, BKN sangat mengkhawatirkan adanya pegawai fiktif. Mereka berencana akan melakukan verifikasi ulang terhadap usulan pemkot terkait SK PNS bagi tenaga honor," ujarnya.
Menyinggung kemungkinan adanya pegawai fiktif ditemukan di Samarinda, Syarifuddin optimistis hal itu tidak akan terjadi bagi pegawai honor di lingkungan pemkot. "Saya yakin data CPNS bagi tenaga honor di sini (Samarinda,Red) tidak ada masalah. Kan ada daftar gaji dan SK honornya. Tidak mungkin ada gajinya, kalau tidak ada SK-nya," tambahnya.
Dengan demikian, Syarifuddin meminta tenaga honor berjumlah 185 orang yang lulus tes CPNS untuk formasi tahun 2005 lalu, tetap bersabar. "Itu kan terjadi di seluruh Indonesia. Yang jelas, janji BKN SK itu terbit bulan Juni mendatang. Kita tunggu saja," tandasnya. (*/dee)