JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 19, 2007

Seorang CPNS Depag Dicoret

Lulus Ganda, Seorang CPNS Depag Dicoret

Oleh : rfa


SUBANG -- Pelaksanaan testing calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Subang, kembali ternoda. Selain diramaikan dengan adanya pungutan terhadap CPNS Departemen Agama (Depag) yang lulus, kini terdapat dugaan adanya peserta yang menggunakan joki saat mengikuti tes tersebut.

Pasalnya, seorang peserta tes bernama Ajis, warga Desa Cimanggu, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, terpampang di dua pengumuman kelulusan yang berbeda. Yaitu CPNS di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan CPNS Depag. Padahal, tes di kedua instansi yang berbeda itu, dilaksanakan secara bersamaan, yaitu 6 November 2004. Saat memenuhi panggilan Komisi A DPRD Subang, Jumat (7/1) lalu, Kepala Kantor Departemen Agama (Kkandepag) Subang, H Yaya Mulyana, membenarkan adanya CPNS yang memiliki kelulusan ganda.

''Dia (Yaya,red) membenarkan adanya CPNS yang selain lulus di Depdagri, juga lulus di Depag. Peserta yang lulus di Depag ini sudah di coret,'' kata Agus Masykur Rosyadi, anggota Komisi B yang turut hadir dalam pertemuan dengan kakandepag itu. Dalam pertemuan itu, Yaya mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pusat. Artinya, penanganan kasus itu sudah tidak berada di Kandepag lagi. Mengenai kemungkinan adanya penggunaan joki dalam pelaksanaan tes itu, kata Agus menjelaskan, bahwa kakandepag mengaku tidak mengetahuinya.

Dalam daftar kelulusan Depag, Ajis memiliki nomor peserta 028563, tanggal kelahiran 10-09-1972 dengan alamat Desa Cimanggu, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang. Namun, dalam daftar kelulusan CPNS Depdagri, nama Ajis peserta bernomor 1115870, kembali terpampang dengan tanggal kelahiran dan alamat yang sama. Mengenai adanya praktik perjokian dalam pelaksanaan tes CPNS Depdagri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang, Ugay Lugaya Mochtar, membantahnya. Menurut dia, pelaksanaan testing CPNS Depdagri, terbilang lancar dan murni.

''Setelah tersebar isu adanya kelulusan ganda, kami langsung mengusutnya. Dan ternyata dalam pelaksanaannya, kami tidak menemukan adanya praktik perjokian,'' jelas Ugay kepada Republika, Ahad (9/1). Dalam temuannya, Ugay mengaku, memang terdapat seorang peserta bernama Ajis, warga Desa Cimanggu, KecamatanTanjung Siang. Namun, kata dia, dari hasil pengusutannya, peserta yang bernama Ajis ini mengikuti tes sesuai dengan mekanisme. Ketua Panitia Pengadaan CPNS Depag, Drs Iing Zaenal Muttaqien, yang dikonfirmasi hal ini mengakui dirinya belum mengetahui persoalan ini. ''Nanti saja di kantor,'' kata Iing, Ahad (9/1).