JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 6, 2007

CPNS Guru Bantu

Forum Guru
Kapan Guru Bantu Bisa Menjadi CPNS
Oleh ROMLI BERLIANA G.B.
GURU, sosok orang yang sangat penting dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa, dan pemberi informasi kepada masyarakat tentang perkembangan anak didiknya. Di sisi lain, guru juga mempunyai tugas sebagai penerang, tentang kemajuan ilmu dan teknologi.

Mengingat hal ini jelas, peranan guru sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, mulai dari TK sampai perguruan tinggi memerlukan guru. Seorang pejabat dari kelas bawah sampai pejabat tinggi terbentuk karena adanya guru, artinya guru wajib dijunjung dan diangkat derajatnya.

Kita perhatikan wilayah Jabar, berapa ribu kekurangan tenaga guru? Juga di Kabupaten Bandung, berapa ribu kekurangan guru? Akhirnya tiap kecamatan merasakan kekurangan guru. Dengan kondisi ini, perkembangan pendidikan sangat sulit untuk ditingkatkan, sehingga terasa ketertinggalan yang selalu sulit dipecahkan.

Di Kecamatan Pangalengan, ter masih banyak kekurangan tenaga guru mulai dari SD sampai SMU. Di tingkat SD saja setiap sekolah masih ada yang memiliki guru definitifnya 2 orang atau 3 orang, lainnya tenaga honorer murni dan guru bantu. Di tingkat SMP dan SMU juga masih banyak guru yang mengajar tidak sesuai kualifikasi keilmuan. Meski mereka bisa mengajar, tapi tetap kurang sempurna (The Right Man On The Right Place) segala pekerjaan akan berhasil baik, jika dikerjakan ahlinya artinya "Penempatan orang sesuai dengan kemampuannya".

Ini menjadi suatu dilema dan permasalahan untuk perkembangan pendidikan. Apalagi di daerah jauh lebih berbeda dibanding perkotaan, terutama dalam fasilitas pendidikan. Seperti siswa SD sulit dikenalkan dengan komputer karena keterbatasan alat.

Kalau kita jabarkan kekurangan fasilitas ditambah kekurangan guru, adalah keterpurukan pendidikan. Sehingga keterbatasan ilmu yang didapat siswa lebih tampak, padahal semua kewajiban siswa harus dipenuhi. Jadi fasilitas pendidikan yang diberikan pemerintah ternyata belum memadai.

Yang sangat bermasalah kuota pengangkatan tenaga guru dari SD sampai SMU yang kurang seimbang, sehingga tetap di setiap sekolah kekurangan guru terutama yang berada di pedesaan. Dalam proses pengangkatan CPNS pemerintah tidak menghargai pengorbanan para sukarelawan, yang sudah sekian lama mengabdi jadi guru honorer sehingga pengabdian mereka tidak dihargai sama sekali.

Kesenjangan sosial

Penulis melihat dan merasakan sulitnya jadi CPNS meski pengabdian sudah kurang lebih 7 sampai 14 tahun, berkiprah dan mengabdi di berbagai satuan pendidikan. Sedangkan yang diangkat peserta tes yang baru muncul dan belum lama mengabdi, bahkan tidak sama sekali. Dengan keberadaan ini "sungguh tidak adil dan terjadi kesenjangan sosial". Apa artinya sebuah pengabdian? Di sisi lain, usia yang makin bertambah dan mengurangi kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS. Kami menuntut pemerintah agar menuntaskan masalah ini.

Kita kaji kembali UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab XI pasal 41 ayat 2 berbunyi: Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidikan dan tenaga kependidikan diatur lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal.

Ayat 3 berbunyi: Pemerintah dan pemerintah daerah wajib, memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.

Pasal 43 ayat 1 berbunyi: Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.

Jadi UU ini sebagai dasar kuat penyelenggaraan pendidikan, terutama pengadaan sarana dan prasarana. Kembali pada proses pengangkatan CPNS, penulis sering diskusi dengan rekan guru bantu dan honorer murni, mengenai jalan pemecahan yang memang oleh pemerintah tidak terbaca, sehingga bertahun-tahun tetap tidak sesuai dengan aturan UU Sisdiknas.

Pada Desember 2004, penulis mengadakan pertemuan bersama rekan-rekan dari sebagian 1.800 guru bantu dan honorer murni Kabupaten Bandung, yang memutuskan menuntut pemerintah agar: 1. Pengangkatan CPNS diutamakan diambil dari guru bantu atau guru kontrak dengan usia yang sudah hampir di batas maksimal. 2. Pengangkatan guru bantu diambil dari hasil tes guru honor murni. 3. Pengangkatan CPNS yang diambil dari guru bantu tidak dilaksanakan testing dan sebagai dasar SK Menteri Pendidikan Nasional saat kelulusan tes sebelumnya. 4. Menghargai pengabdian, pengalaman dan ilmu. 5. Dalam poin 1-4 agar dimasukkan dalam perda.

Lewat putusan ini, kita harapkan beban pemerintah dalam proses pengangkatan CPNS lebih ringan. Kami warga Forum Komuniksi Guru Bantu Kecamatan Pangalengan selalu mengharapkan perhatian pemerintah, terutama inovasi pendidikan dan perbaikan nasib. Dengan begitu, tidak terjadi kesenjangan sosial untuk mencapai sistem pendidikan nasional berkualitas dan berwawasan ilmu.***

Penulis, guru bantu SD Pasirmalang I Kecamatan Pangalengan Kab. Bandung.

Seleksi CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo

Seleksi CPNS Berjalan Lancar

UNTUK pertama kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menyelenggarakan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara mandiri. Ini sebagai konsekuensi era otonomi daerah, di mana setiap daerah berhak menentukan pegawainya sendiri baik jumlah, keperluan, kompetensi, maupun seleksinya.
Meski baru pertama kali dilakukan, seleksi dapat berjalan lancar, tanpa masalah berarti. Memang masih ada berbagai persoalan yang muncul, seperti nomor tempat duduk ganda, atau terjadi kesalahan pengetikan nomor ruangan. Namun, hal itu bisa segera diatasi dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan. Hal itu bukan masalah yang bersifat substantif.

Sejumlah peserta yang ditemui Kompas di sejumlah lokasi, Selasa (27/11), juga merasa cukup puas dengan pelaksanaan tes yang dilaksanakan pemkot. Sejauh ini, mereka juga tidak menemukan kejanggalan-kejanggalan yang menjurus pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Padahal, sering kali tersiar kabar bahwa dalam tes seleksi CPNS diwarnai praktik makelaran dan KKN, sehingga seleksi itu terkesan hanya formalitas untuk menutupi praktik makelaran dan KKN.

"Selama ini lancar-lancar saja, tidak ada masalah. Pelaksanaan tes cukup lancar," ujar seorang peserta tes asal Bangil, Pasuruan.

Tes tertulis dilaksanakan di sembilan lokasi, dan diikuti 5.285 peserta dari 8.508 pelamar. Melalui tes tertulis itu, akan disaring 120 peserta yang berhak mengikuti tes tahap kedua, yaitu tes wawancara. Dari 120 peserta itu, kemudian akan disaring 105 orang yang berhak diangkat menjadi PNS.

Hasil tes tertulis akan diumumkan 29 November 2001 melalui pos. Sedangkan tes wawancara dilaksanakan pada 30 November 2001 dan 1 Desember 2001.

Usai pelaksanaan tes, peserta umumnya berharap agar pemeriksaan hasil tes dilakukan secara transparan dan obyektif. Dengan begitu akan semakin memperkuat bahwa seleksi ini benar-benar tanpa diwarnai KKN. Seorang peserta tes lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengharapkan, panitia mengumumkan metode penghitungan skor hasil ujian tertulis, berikut lembar jawaban yang benar, melalui media massa.

Panitia Tes Seleksi CPNS juga diharapkan mengumumkan bobot nilai antara tes tertulis materi umum dan tes tertulis sesuai bidang masing-masing. Dengan demikian, setiap peserta bisa mencocokkan hasil pekerjaannya dan kemudian mengukur diri masing-masing apakah layak lolos seleksi atau tidak.

Menurut sejumlah peserta yang pernah beberapa kali mengikuti tes CPNS, materi soal tes kali ini lebih sulit. Karena, materi soal yang dikeluarkan bukan hanya pengetahuan umum, tetapi ada juga soal tentang kebijakan-kebijakan pemerintah. Padahal, dalam pemberitahuan sebelumnya hal itu tidak dijelaskan.

Di masa-masa selanjutnya, peserta yang mendapatkan nomor tempat duduk ganda, berharap pemkot menggunakan sistem komputerisasi dalam penomoran kartu peserta, agar kemungkinan terjadinya nomor ganda dapat semakin diminimalisir.

Sadar bahwa peluang untuk lolos seleksi sangat minim, mereka berharap agar seleksi diadakan rutin, agar kesempatan mereka menjadi PNS terbuka lebih lebar. (sut)

Soal Testing CPNS PURWAKARTA

KPG Desak Pemda Soal Testing CPNS
PURWAKARTA, (PR).-
Sekira 100 orang guru bantu yang tergabung dalam Komite Perjuangan Guru (KPG) Purwakarta, Senin (1/11) mendesak kepada pemda dan DPRD untuk mengakomodir semua mata pelajaran dalam rekruitmen guru bantu serta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam setiap jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga tingkat SMA dan sederajat.

"Sebab ada beberapa mata pelajaran yang tidak mendapat kuota pada pelaksanaan seleksi guru bantu dan CPNS yang sekarang, seperti pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam), Kimia dan KTK (keterampilan). Dengan tidak terakomodirnya beberapa mata pelajaran ini, kami menduga ada diskriminasi dalam seleksi tahun ini," ujar Drs. Anwar Khusnansyah Ketua KPG ketika ditemui di kantornya, Senin (1/11).

Selain itu juga, ia menghimbau agar pelaksanaan seleksi oleh Dinas Pendidikan maupun Departemen Agama (Depag) Purwakarta berjalan objektif, bebas dari KKN dan berlangsung secara transparan. Karena tidak mustahil dalam penerimaan CPNS tahun ini ada "titipan-titipan" dari oknum pejabat hingga proses seleksi ini jauh dari rasa keadilan dan terjadi persaingan tidak sehat.

"Yang rugi masyarakat juga, karena terjadi ketidakadilan dalam penerimaan kali ini. Contoh ada pelamar yang memiliki Akta IV diterima oleh panitia seleksi meski tidak sesuai dengan bidang studi yang disandangnya. Jadi panitia harusnya, fair dalam seleksi ini agar tidak ada yang merasa dirugikan," katanya.

Begitu pula dengan persyaratan-persyaratannya, lanjut Anwar, supaya tidak terlalu memberatkan. Misalnya bagi guru bantu dan CPNS yang berusia 35 sampai 40 tahun diperkenankan ikut seleksi. Dengan catatan, sudah mengabdi (mengajar) selama tujuh tahun di instansi pemerintah daerah. Hal itu dengan memperlihatkan surat keterangan pengabdiannya atau biasa disebut "Wiyatabakti". "Beri mereka kesempatan untuk ikut seleksi ini, jangan sampai mereka sudah mengajar bertahun-tahun tapi terhenti gara-gara usianya tak memenuhi persyaratan," ujar dia.

Ditambahkan Anwar, KPG juga menuntut perbaikan kesejahteraan bagi semua guru bantu terutama yang mengajar di sekolah swasta, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, selama ini mereka selalu tidak diberikan insentif apa-apa dari pengabdian mengajarnya baik oleh pihak sekolah maupun oleh pemda.

"Guru bantu yang mengajar di sekolah swasta, kebanyakan tingkat kesejahteraannya minim. Mereka tak diberi ongkos transport dan insentif lainnya. Sebaliknya, untuk guru PNS berbagai insentif mereka dapatkan. Ini bisa mengundang kecemburuan sosial, terlebih dari sisi pengorbanannya dalam mengajar dan mendidik murid-muridnya hampir sama," kata Anwar.(A-67)***

Tes CPNS Majalengka

Jika Kunci Jawaban Telah Menyebar
Tes CPNS di Majalengka Kemungkinan Diulang
MAJALENGKA, (PR).-
Kunci jawaban tes CPNS diduga telah tersebar dan digunakan oleh banyak peserta tes. Hal itu terungkap dari beberapa orang yang telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik di Polres Majalengka. Sementara itu, hasil penyidikan sementara lembar kunci jawaban tersebut dikirim oleh seorang pegawai Dinas Pendidikan di Jakarta yang bekerja di Bagian Rumah Tangga.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Iis Raesih B.S.W. disertai Kasat Reskrim AKP Sukirman, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari 7 orang yang dianggap mengetahui perihal bahan kunci jawaban tes itu. Mereka adalah Ian, Rusman Syah, peter, Enjo, Trisnanan, Rizal, dan Yana.

Dari hasil keterangan mereka, kunci jawaban tersebut ternyata telah digunakan oleh beberapa orang peserta tes. Artinya, kunci jawaban telah menyebar, tidak hanya berada di tangan Rizal atau Yadi yang melapor kasus itu ke Komisi A DPRD.

Orang pertama yang menerima dan mengetahui kunci jawaban tersebut adalah Satpam PT Telkom, Yana. Kemudian diberikan juga kepada Ian, Satpam PT telkom lainnya. Oleh mereka, kertas kunci jawaban tersebut disebarkan kepada peserta tes yang masih menjadi familinya seperti Rusman Syah dan Enjo. "Kunci jawaban tersebut telah tersebar dan sempat digunakan, namun kunci jawaban tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa diperjualbelikan. Kunci jawaban itu disebarkan secara cuma-cuma," ungkap Sukirman saat ditanya apakah kunci jawaban tersebut diperjualbelikan.

Dari ke-7 orang yang telah dimintai keterangannya tersebut, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Karena tersangka sebenarnya adalah IMF yang kesehariannya menjadi guru bantu di STM PUI. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil menemukan IMF karena yang bersangkutan saat ini tidak pernah berada di rumahnya. Setelah dicari ke rumahnya di Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran dan tempat asalnya di wilayah Argapura, yang bersangkutan tidak ada, demikian juga dengan istrinya.

"Kami sudah mencoba mencari ke beberapa tempat, namun yang bersangkutan tidak ada. Kemungkinan ia sudah mengetahui perihal ini. Bahkan ke sekolahnya pun, kabarnya belakangan ini tidak pernah masuk," ungkap Sukirman seraya menyebutkan yang belum berhasil dimintai keterangan selain IMF atau sebelumnya disebut Fz juga pegawai Wartel Al Islah yang ketika itu bertugas.

"Kita akan melakukan pencarian terhadap IMF. Kalau petugas jaga Wartel Al Islah, mudah-mudahan bisa segera dimintai keterangan karena dia juga termasuk saksi kunci," tambah Kasat Reskrim.

Setengah miliar rupiah

Sementara itu, DPRD Majalengka menyepakati kalau pelaku pembocoran kunci jawaban dan yang menggunakannya harus ditindak tegas sesuai aturan hukum. Selain itu, tes CPNS di Majalengka harus diulang jika benar-benar kunci jawaban tersebut telah tersebar luas.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Majalengka akan segera meminta keterangan dari kepolisian dan eksekutif tentang perkembangan pengusutan kasus ditemukannya kunci jawaban tes CPNS pada saat tes telah berlangsung. Jika pembocoran kunci jawaban tersebut ternyata dampaknya cukup luas, tidak tertutup kemungkinan tes ulang dilakukan.(C-34)***

Proses Seleksi CPNS BANDUNG

Proses Seleksi CPNS tak Ada Intervensi
Jurusan HI Unpad Siap Beri Klarifikasi
BANDUNG, (PR).-

Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (HI FISIP) Unpad, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) siap memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengklarifikasi seluruh proses yang dilakukan. Demikian ditegaskan Ketua Jurusan HI FISIP Unpad, Teuku Rezasyah yang dihubungi, Jumat (8/11) berkaitan dengan munculnya gelombang protes di beberapa daerah pascapengumuman hasil tes.

"Sebetulnya, semua persoalan sudah ditangani Dekan FISIP (Drs. Tachjan, M.Si., red). Tapi perlu diketahui, ada dua jurusan yang mendapat tawaran dari beberapa pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan seleksi penerimaan, yakni Administrasi Negara (AN) dan HI. Untuk HI sendiri, sepanjang yang saya ketahui, kami melakukan seleksi penerimaan untuk pegawai di Kab. Ciamis dan Kab. Bandung," ungkap Teuku Rezasyah.

Menyangkut protes yang muncul di Kab. Ciamis karena munculnya nama anak, menantu, serta saudara pejabat dalam daftar nama yang lulus di kabupaten itu, Teuku mengatakan bahwa pihaknya yakin telah melakukan semua proses seleksi dengan objektif tanpa intervensi dari siapa pun. "Dari pembuatan soal, pelaksanaan tes yang juga bekerja sama dengan pemda dalam hal-hal teknis seperti penyediaan ruangan tes dsb., semuanya berlangsung secara objektif dan tertutup. Sejak awal, kami menegaskan tidak menerima memo dari siapa pun, handphone seluruh panitia selalu kami matikan selama proses seleksi, hotel tempat kami memeriksa jawaban juga selalu berpindah-pindah dan alamatnya tidak kami beritahukan kepada siapa pun," papar dia.

Ia menambahkan, sah-sah saja seorang anak atau keluarga bupati lolos dalam seleksi, kalau memang yang bersangkutan memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Kita tidak bisa menolak jika memang mereka mampu lolos dalam seleksi sesuai kemampuannya. Akan tetapi perlu ditekankan, seleksi yang kami lakukan telah diupayakan seobjektif mungkin, lepas dari intervensi siapa pun," kata Teuku.

Lagipula, tegas dia, ini zamannya reformasi, sebuah kenaifan dan kebodohan jika pihaknya mau melakukan pelanggaran. "Ini juga menyangkut reputasi Unpad. Masa kami mau mengorbankan reputasi itu serta kredibilitas kami yang mau bekerja di Unpad sampai umur 65 tahun," ucap Teuku.

Oleh karena itu, tambah Teuku Rezasyah, pihaknya siap memenuhi panggilan DPRD Kab. Ciamis jika memang diperlukan. "Kami siap dipanggil kapan pun untuk mengklarifikasi soal ini. Kami juga terbuka untuk membuka hasil penilaian, tentu tidak bisa orang per orang karena jumlahnya ribuan. Tapi, secara prosedural, kami selalu terbuka," tambah dia.

Sementara itu, Dekan FISIP Unpad, Drs. Tachjan, M.Si. yang coba ditemui di ruang kerjanya di kampus FISIP Unpad Jatinangor, tidak bersedia memberikan komentar. Setelah "PR" menulis pesan dalam daftar tamu, sekretaris dekan mengatakan yang bersangkutan sedang ada tamu dan tidak enak badan. "Bapak sedang tidak enak badan, tadi juga ada yang mau sidang tidak bisa dipenuhi karena Bapak sedang tidak sehat," katanya sambil menyarankan menghubungi koordinator panitia penerimaan.

Salah seorang dosen FISIP Unpad, Sintaningrum yang disebut sebagai koordinator panitia penerimaan juga menolak merinci keterangan. "Saya bukan koordinator, panitia penerimaan terbagi untuk masing-masing pemda. Untuk Kab. Ciamis, coba hubungi Pak Ari Bainur atau Pak Husein. Saya tidak mau memberi keterangan," ungkap Sinta saat dihubungi melalui telefon genggamnya.

Bukan LPM

Di sisi lain, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Padjadjaran (LPM Unpad) Bandung, Prof. Dr. Kusnaka Adimihardja menegaskan bahwa institusi tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), bekerja sama dengan beberapa pemerintahan kota dan kabupaten di Jawa Barat.

"Ini harus saya sampaikan karena banyak orang yang menghubung-hubungkan seleksi itu dengan LPM. Bahkan, ada orang-orang yang sengaja datang kemari untuk menanyakan soal ini. Padahal, LPM sama sekali tidak ada kaitan dengan seleksi tersebut," kata Kusnaka. Pada berita "PR" (8/11) hlm. 5, Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Ciamis, Drs. Kasman mengatakan bahwa semua hasil yang telah diumumkan murni dari hasil penilaian tes yang diperiksa LPM Unpad Bandung. (A-64)***

Formasi CPNS Palembang Sumsel

1.145 Formasi CPNS Sumsel Tak Terisi


Palembang, Kompas - Sebanyak 1.145 lowongan dari total 8.084 lowongan calon pegawai negeri sipil di Sumatera Selatan tidak terisi oleh peserta yang ikut seleksi. Hal itu terjadi karena peserta tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah dalam seleksi yang dilaksanakan pada awal Februari lalu.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Iskandar Mirza mengungkapkan hal itu di Palembang, Senin (20/3).

Dari total peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), hanya 6.683 orang yang dinyatakan lulus. Padahal, jumlah formasi pengangkatan pegawai negeri kali ini mencapai 8.084 orang. Peserta tes berasal dari pegawai honorer 26.841 orang dan dari masyarakat umum 83.844 orang.

Formasi guru

Sebagian besar lowongan yang tak terisi adalah formasi guru pegawai negeri. Formasi tersebut kosong karena sebagian dari 9.166 guru bantu yang melamar dianggap tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Peraturan pemerintah itu menyebutkan, guru bantu dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat berusia maksimal 35 tahun untuk yang memiliki masa kerja 1-5 tahun, berusia maksimal 40 tahun untuk yang memiliki masa kerja 5-10, dan berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun.

”Banyak peminat untuk menjadi guru negeri yang usianya sudah 43 tahun, tapi masa kerjanya baru tiga atau empat tahun. Padahal, untuk masa kerja empat tahun, pelamar harus berusia di bawah 35 tahun,” kata Iskandar.

Akan tetapi, ada juga lowongan yang kosong karena memang tidak ada pelamarnya, seperti pegawai penerjemah bahasa Mandarin dan psikiater.

Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 22 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan CPNS, formasi yang kosong akan ditambahkan pada formasi pengangkatan CPNS berikutnya, Oktober 2006.

Disesalkan

Kekosongan formasi itu disesalkan banyak guru bantu yang gagal menjadi PNS. Menurut mereka, pemerintah seharusnya mempermudah prosedur dan teknis pengangkatan demi memenuhi janji untuk mengangkat semua guru bantu sebagai PNS secara bertahap hingga tahun 2007. Mereka juga berharap masa kerja sebagai guru honorer sebelum diangkat menjadi guru bantu diperhitungkan sebagai masa kerja resmi.

Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, pemerintah hendaknya menghargai masa kerja guru sebelum resmi diangkat sebagai guru bantu. Bagaimanapun, guru bantu telah mengabdi mendidik siswa hingga di pelosok daerah, dengan berbagai keterbatasan.

”Kami menyaksikan, sekolah- sekolah masih kekurangan banyak guru. Sebaiknya pemerintah tidak menunda-nunda lagi pengangkatan guru bantu menjadi CPNS,” kata Syahrial. (iam)

Status 2.801 CPNS SEMARANG

2.801 CPNS Teranulir Tuntut Kejelasan Status

SM/Widodo Prasetyo TAGIH JANJI: Seorang pegawai honorer memperlihatkan janji pemerintah tentang pengangkatan mereka yang dimuat di koran. (57n)

SEMARANG - Puluhan pagawai honorer yang berasal dari Pati, Kendal, Grobogan, Semarang, Purworejo, Wonosobo, dan kabupaten/kota lain yang diralat oleh panitia pengadaan CPNS pada Maret lalu beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Jateng di Jl Pahlawan untuk meminta kejelasan nasib mereka.

Koordinator Paguyuban CPNS Teranulir Jateng Formasi Tenaga Honorer Periode I 2005 Marwan mengatakan, pascapenganuliran status 2.801 CPNS dengan alasan penyesuaian dengan PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, mereka sempat dijanjikan Menneg-PAN Taufiq Effendi dan Gubernur Jateng H Mardiyanto akan diangkat menjadi CPNS. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.

Surat Menneg-PAN Nomor R/08/M.PAN/3/2006 bertanggal 24 Maret 2006 yang berisi tentang pengangkatan tenaga honorer yang tereliminasi menjadi CPNS itu sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan direalisasikan.

"Sampai saat ini tidak ada titik terang. Bahkan dalam verifikasi daftar CPNS yang dikeluarkan BKD kabupaten/kota pada 6 November lalu, nama-nama CPNS yang dianulir tidak ada. Kami ke sini untuk menanyakan kapan kami diangkat?" kata salah seorang guru honorer yang dibiayai non-APBN/non-APBD yang telah bekerja 9 tahun di sebuah SD Mrenggen, Kabupaten Demak itu.

Sebanyak 2.801 CPNS yang teranulir itu merupakan tenaga honorer dari berbagai sektor. Selain dari tenaga kependidikan, mereka juga ada yang berasal dari tenaga kesehatan, Satpol PP, administrasi, dan bidang lain.

Slamet Kadir, tenaga honorer dari Kabupaten Wonosobo mengungkapkan, dirinya bersama rekan lainnya telah melakukan pemberkasan bersama dengan tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD.

Namun dia kecewa karena merasa diperlakukan tidak adil. Hal itu terbukti dalam daftar verifikasi tenaga honorer yang dikeluarkan BKD -yang merupakan data dari BKN pusat- nama-nama CPNS yang teranulir itu tidak muncul, sedangkan tenaga honorer dari APBN/APBD justru ada.

"Saya ingin ketemu Bapak Gubernur untuk menanyakan nasib saya bagimana?" tutur guru lain yang berasal dari sebuah desa terpencil yang jaraknya lebih dari lima kilometer dari ibu kota Kabupaten Pati.

Para tenaga honorer teranulir mendatangi Kantor Gubernur sambil membawa Suara Merdeka edisi 22 Maret 2006 dan 31 Maret 2006 serta kliping kora lain yang berisi janji pemerintah bahwa CPNS yang teranulir bakal diangkat.

Bagi mereka, CPNS yang teranulir adalah korban dari kesalahan panitia. Akhirnya, mereka diterima Kepala BKD Pemprov Jateng Agus Setianto.

"Kami ini hanya objek semata dan telah memenuhi segala persyaratan. Mengikuti ujian, mengirimkan pemberkasan hingga akhirnya dinyatakan lulus, tiba-tiba dibatalkan. Kenapa yang melakukan kesalahan panitia, kami yang menjadi korban?" tutur seorang pegawai honorer perempuan.

Akan Diangkat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, seluruh tenaga honorer, termasuk yang dibiayai bukan dari APBN/APBD, yang menjadi korban kesalahan panitia, tetap akan diangkat. Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan, lanjutnya, sudah berbicara dengan Menneg-PAN untuk membahas masalah itu dan telah ada kesepakatan mengenai pengakatan mereka.

"Honorer teranulir merupakan korban karena bukan kesalahan mereka sehingga pemerintah perlu memberikan kompensasi, sedangkan pegawai yang melakukan kekeliruan itu perlu diberi sanksi," imbuh Priyo yang kebetulan datang ke Semarang bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng H Mardiyanto menegaskan, data CPNS yang teranulir sudah masuk panitia pusat. Para pagawai honorer itu tinggal menunggu proses untuk diangkat sesuai dengan janji Menneg PAN beberapa waktu lalu. Saat ini, para tenaga honorer itu tinggal menunggu proses atau mekanismenya.

"Soal pengangkatan itu merupakan persoalan administrasi. Yang perlu dipegang adalah pernyataan Menneg-PAN bahwa 2.801 pegawai teranulir itu akan diangkat. Itu saja yang menjadi patokan. Kalau persoalan waktu, itu masalah teknis, BKD yang lebih memahami," kata Gubernur.

Ketika disinggung bahwa kedatangan paguyuban CPNS teranulir itu meminta jaminan gubernur, Mardiyanto mengatakan, yang berhak memberikan jaminan adalah Menneg-PAN, gubernur tidak berkapasitas memberikan jaminan.

Namun, Pemprov Jateng sudah mengusahakan ke Menneg-PAN, lalu sudah ada jawaban kepastian dari kementrian itu sehingga putusan pengangkatan bagi tenaga honorer teranulir itu sudah ada.

Di sisi lain, Priyo mengungkapkan, pada masa mendatang daerah akan diberi kewenangan tentang perekrutan CPNS. Kewenangan itu adalah dalam hal mengelola, termasuk menyusun penerimaan CPNS. Hal itu terkait dengan kesimpangsiuran dan ketelodoran pengumuman CPNS di beberapa tempat, termasuk di Jateng, beberapa waktu lalu.

"Meski demikian, perekrutan periode lalu telah mengurangi praktik titipan. Praktik KKN oleh bupati, wali kota, atau pejabat berpengaruh di daerah pada pelaksanaan lalu dapat dihindari. Angkanya mencapai hampir 0%," kata politikus dari Partai Golkar itu. (H7,G17-41n)