JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 19, 2007

Pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Wonogiri

Pengumuman CPNS Menuai Protes

Warga berjubel mencermati lembar pengumuman penerimaan CPNS di halaman Kantor Kabupaten Wonogiri.
Wonogiri, CyberNews. Pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Wonogiri, Jumat (17/3), menuai protes dari para pelamar.
Mereka kecewa karena tidak diterima. Terutama, para pegawai honorer daerah (Honda) dan guru Wiyata Bhakti (WB), yang merasa usianya mendekati 46 tahun tapi tidak lolos.

Para pemrotes mendatangi Sekretariat pantia penerimaan CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, dan menyampaikan komplain kepada panitia setempat. Bambang Tri, SPd misalnya, guru WB ini memprotes mengapa dirinya yang ditinjau dari rangking usia berada di atas, karena umurnya telah mencapai 45 tahun, tapi tidak lolos tes.

Sementara ada yang usianya lebih muda justru diterima. Katanya, timpal para pemortes, rekrutmen CPNS kali ini mendasarkan pada rangking usia. Artinya, siapa yang usianya telah mendekati batas maksimal 46 akan mendapat prioritas pengangkatan. ''Tapi mengapa kenyataannya menjadi lain ?,'' keluh beberapa pegawai Honda yang menyampaikan protes.

Ketua dan Sekretaris Panitia Penerimaan CPNS Kabupaten Wonogiri, yakni Sekda Drs Mulyadi MM dan Kepala BKD Drs Pranoto MM, Jumat (17/3), menjelaskan, kewenangan sepenuhnya meloloskan tidaknya pelamar bukan berada di panitia pelaksana CPNS tingkat Kabupaten Wonogiri.

''Wewenangnya ada di Panitia Tingkat Provinsi Jateng di Semarang. Kami yang ada di daerah tinggal menerima lembar pengumumannya saja, yang kemudian itu sudah kami umumkan secara transaparan,'' tegas keduanya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Kasubid Perencanaan BKD Wonogiri, Drs Teguh dan Heru Nur Iswantoro SSos MM, menambahkan, untuk kasus pemrotes Bambang Tri, datanya menyebutkan dia memang betul telah berusia 45 tahun. Tapi data masa kerjanya baru 7 tahun 6 bulan.

Padahal sesuai PP 48 tahun 2005, untuk pegawai Honda yang usianya 40 tahun ke atas persyaratan masa kerjanya dibutuhkan 10 sampai 20 tahun. Berdasarkan data itu, disimpulkan bahwa Bambang tidak memenuhi syarat masa kerja sebagaimana diamanatkan dalam PP.

Teguh dan Heru, yang dikerubuti para pemrotes, menyatakan dirinya sudah dalam kondisi sangat lelah terkait dengan tugas pelayanan ujian CPNS ini. ''Rasanya tidak bijaksana kalau kemudian kami masih dijadikan sasaran amarah pemrotes seperti ini. Silahkan saja menyampaikan protes ke Panitia Provinsi Jateng di Semarang, sebagai pihak yang berwenang menentukan lolos tidaknya pelamar. Jangan kepada kami yang di Wonogiri, yang tidak memiliki kewenangan apa-apa,'' tegas keduanya.

Drs Boby, mengamati, sesuai jumlah formasi tenaga kependidikan yang diberikan pemerintah pusat pada Kabupaten Wonogiri ada sebanyak 200, ternyata dalam pengumuman penerimaan CPNS baru ada penerimaan sebanyak 173 pelamar. Itu artinya, ada sebanyak 27 formasi kependidikan yang dibiarkan tidak terisi.

Menanggapi hal itu, Teguh dan Heru, menjelaskan, memang betul total formasi yang diberikan pusat kali ini ada sebanyak 681 CPNS. Tapi dari penghitungan sementara panitia Wonogiri, ada sebanyak 44 formasi yang kosong. Rincian kekosongannya ada sebanyak 33 formasi untuk pegawai Honda dan 11 untuk formasi bagi pelamar umum.

Terkait itu, panitia Kabupaten Wonogiri akan menanyakan ke Panitia Provinsi. Tapi yang jelas pada pendaftaran lalu, memang ada sebanyak 13 formasi yang tidak ada pelamarnya. Terdiri atas sembilan formasi nutrisi lulusan Sekolah Pendidikan Ahli Gizi (SPAG), berikut masing-masing satu untuk formasi dokter spesialis paru, guru komputer, guru seni rupa dan pamong belajar Bahasa Inggris.