Dbthkn sgr prshn Importir dr Hong kong buka 12 kantor,36 counter di Jabodetabek u/pss:Adm,keu,recept sekret,personalia,gdang,bag.umum off.boy.syrt:SMU/K,D1-D3,p/w,max .28th,tdk sdg krj/kul,single, pglmn tdk utama,Lmrn lsg ke:1.PT. SDK Group,Jl.Letjend.Suprapto No.30B (smpg BCA Galur) Jakpus.2).Jl. Cutmutia Ruko No.51 B, Ruko Muti ara Mas Blok.A-6 Bekasi,pkl.10.30 -15.00,terakhir tgl.26 Mei'07
Bth Perawat Gigi SPRG, Pglmn min 1th, utk wil.Bekasi di utamakan Dom. setempat. Lmrn kirim ke: PO Box 69109 JAT KP JKT 13069. Plg lmbt 1 Bulan setelah iklan
Garment Bth Segera Design Grafis, Max.30Th, Hrs Bisa illustrator, PhotoShop.Hub:0818-872-946
Montessori Plus Preschool in Nth jkt needs Mandarin teacher,teacher for 3-6 yrs.Expe- rence in teahing min. 1 year.Please fax CV at 021.65306434 or call 0816934285
Dibth Technical Support(Tk Komp.) Pglm Min 2th, Max30th, Bw lmr ke Harco MG2 Ruko Apartement Pesona Bahari Blok R/5(62200799)
Adm,Wnt,Pglmn,Komptr,Domisili JakBar (Kapuk),Teliti,Jujur & Rajin.Hub: Lily (021)54374922-24
Bth Akunting Untuk Posisi Asst Akunting Menguasai Bhs Inggris Mengerti Perpajakan Untuk PMA Diutamakan Wanita Pglm Min.2Th Pend.Terakhir D3/S1 Kirim CV Ke PT.AKB Jl.Masjid Al-Anwar Gg.Nelan Poli 31 Jak-Bar 11540
Jakarta
21/05/2007
Iklan No: 7359 Percetakan Terkemuka Mncr Adm. keuangan (AR) min SMU,Pglm 3th, Doms Jakbar.Lam Fax Ke:580-3267
Dicari Adm Gudang, Wnt, Min.D3, max.26th, Pglm 2th, komp lancar. Krm ke: Graha Kencana Blok BD Jl.Raya Perjuangan 88 Kbn Jrk
Dbthkn bbrp Staff Fin,Wnt,max. 27th, min.D3 Keuangan/Akutansi, menguasai MS Office,peng min.1th Lmrn krm PT.Phintraco Ekasarana Grand Ancol Center Blok B32-33 Jl.RE Martadinata No.1 JakUt 144 30,hrp ctmkan no.telp yg dpt dihub
Dicari 1 org Accounting wanita llsn Acct, siap ditugaskan di wilayah JABOTABEK. Hub: 081585161234
We are looking for vibrant young and communicative people to join our time at PT. ROTATION DESIGN. For the position of: GRAPHIC DESIGN Requirement: Male/Female Illustrator, InDesign, Photoshop, and Freehand literate Up-to-date, young, energetic, and under pressure Innovative and extremely creative Printing and production knowledge (Final Artwork) Familiar with Macintosh and PC Open for Fresh Graduates (Junior Position) Minimum 2 years of experience for the Graphic Design (Senior Position) Send your CV with photograph and Portfolio (a must) to: rotation_z@yahoo.com with subject code : GD Contact person: Ms.Nanda PT. ROTATION Perumahan Kebon Jeruk Baru Blok A1/8 Jakarta Barat 11530 Telp. (021) 548 4940 You will team-up with exciting people and you are going to have fun with us.
JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)
May 20, 2007
LOWONGAN CPNS 2007
JAKARTA (KR) - Tahun 2007, pemerintah membuka lowongan 275 ribu
pegawai negeri sipil. "Rencananya dari tambahan 275 ribu itu, tenaga
honorer pusat dan daerah 175 ribu orang. Dan seleksi dari pelamar
umum pusat dan
daerah sebesar 100 ribu," demikian laporan Menneg Pemberdayaan
Aparatur Negara
(PAN) Taufiq Effendy, disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II
DPR di
Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (15/1)................. Rekrutmen PNS untuk formasi tahun 2007 direncanakan digelar sekitar
bulan Mei dan Juni. Sedangkan jadwal pengangkatan sebagai PNS Pusat
pada 1 Oktober 2007. Sedangkan PNS Daerah pada 1 Januari 2008.
Dalam bahan rapat kerja Men PAN disebutkan model pengorganisasian
rekrutmen PNS dari awal sampai akhir. Pengorganisasian akan
dilaksanakan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di
bawah
koordinasi Tim Pengadaan Nasional seperti pola rekrutmen tahun 2005.
Jumlah PNS yang direkrut tahun ini lebih sedikit dari 2006 lalu.
Sebab menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prapto Hadi,
alokasi formasi PNS 2006 sebanyak 325.000 orang. Rinciannya, PNS
Daerah sebanyak
275 ribu orang. Sisanya, 40 ribu direkrut untuk tenaga honerer dan
10 ribu
ikatan dinas.
Untuk pengembangan sistem informasi kepegawaian, BKN telah menetapkan
tujuan strategi 5 tahun. Salah satunya adalah dengan mewujudkan
identitas tunggal yang mendukung pembinaan dan kesejahteraan PNS.
"Kita upayakan membentuk nomor induk pegawai (NIP) tunggal. Karena
sekarang masing-masing lembaga punya NIP, kami kehabisan nomor," ujar
Prapto Hadi di hadapan rapat yang dipimpin Ketua Komisi II dari
Partai Demokrat
EE Mangindaan. (Ati)-n
Persiapan Soal Seleksi CPNS 2007
pegawai negeri sipil. "Rencananya dari tambahan 275 ribu itu, tenaga
honorer pusat dan daerah 175 ribu orang. Dan seleksi dari pelamar
umum pusat dan
daerah sebesar 100 ribu," demikian laporan Menneg Pemberdayaan
Aparatur Negara
(PAN) Taufiq Effendy, disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II
DPR di
Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (15/1)................. Rekrutmen PNS untuk formasi tahun 2007 direncanakan digelar sekitar
bulan Mei dan Juni. Sedangkan jadwal pengangkatan sebagai PNS Pusat
pada 1 Oktober 2007. Sedangkan PNS Daerah pada 1 Januari 2008.
Dalam bahan rapat kerja Men PAN disebutkan model pengorganisasian
rekrutmen PNS dari awal sampai akhir. Pengorganisasian akan
dilaksanakan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di
bawah
koordinasi Tim Pengadaan Nasional seperti pola rekrutmen tahun 2005.
Jumlah PNS yang direkrut tahun ini lebih sedikit dari 2006 lalu.
Sebab menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prapto Hadi,
alokasi formasi PNS 2006 sebanyak 325.000 orang. Rinciannya, PNS
Daerah sebanyak
275 ribu orang. Sisanya, 40 ribu direkrut untuk tenaga honerer dan
10 ribu
ikatan dinas.
Untuk pengembangan sistem informasi kepegawaian, BKN telah menetapkan
tujuan strategi 5 tahun. Salah satunya adalah dengan mewujudkan
identitas tunggal yang mendukung pembinaan dan kesejahteraan PNS.
"Kita upayakan membentuk nomor induk pegawai (NIP) tunggal. Karena
sekarang masing-masing lembaga punya NIP, kami kehabisan nomor," ujar
Prapto Hadi di hadapan rapat yang dipimpin Ketua Komisi II dari
Partai Demokrat
EE Mangindaan. (Ati)-n
Persiapan Soal Seleksi CPNS 2007
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45700 /A2/KP/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Universitas Negeri Jakarta akan menerima dosen sejumlah 59 orang, teknisi/laboran 4 orang dan Pustakawan 3 orang dengan rincian sebagai berikut:
JENIS PEKERJAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1. DOSEN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
• 1 orang dosen Bahasa Indonesia (S2 Non Kependidikan), kode 7145.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan), kode 7080.
• 1 orang dosen Pendidikan Luar Biasa (S2 Kependidikan), kode 7207.
• 2 orang dosen Psikologi (S2 Non Kependidikan), kode 7178.
2. DOSEN FAKULTAS BAHASA DAN SENI
• 2 orang dosen Susastra Inggris (S2 Non Kependidikan), kode 7148.
• 1 orang dosen Linguistik (Bahasa dan Sastra Indonesia) (S2 Non Kependidikan) kode 7147.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab (S2 Kependidikan), kode 7202
• 1 orang dosen Penciptaan Seni (S2 Non Kependidikan), kode 7064.
• 3 orang dosen Bahasa dan Sastra Cina (S1 Non Kependidikan), kode 5043.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa Jepang (S2 Kependidikan), kode 7154.
• 1 orang dosen Sastra Jepang (S2 Non Kependidikan), kode 7152.
3. DOSEN FAKULTAS ILMU SOSIAL
• 2 orang dosen Sosiologi (S2 Non Kependidikan), kode 7078.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan) kode 7080.
• 2 orang dosen Geografi (S2 Non Kependidikan), kode 7127.
• 1 orang dosen Manajemen Pariwisata (S1 Non Kependidikan), kode 5210.
• 1 orang dosen Manajemen Perhotelan (S1 Non Kependidikan), kode 5212.
• 1 orang dosen Kajian/Studi Islam (S2 Non Kependidikan), kode 7198.
4. DOSEN FAKULTAS TEKNIK
• 2 orang dosen Teknik Elektro (S2 Non Kependidikan), kode 7105.
• 1 orang dosen Teknik Elektronika (S2 Non Kependidikan) kode 7116.
• 2 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konservasi Energi) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Tek Konstruksi Perencanaan/Penerbangan) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Pendidikan Tata Busana (S1 Kependidikan), kode 6037.
• 1 orang dosen Manajemen (Hospitalily Management) (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Mesin Material) (S2 Non Kependidikan), kode 7120.
• 1 orang dosen Sosial (Demografi) (S2 Non Kependidikan), kode 7088.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (Konstruksi Baja) (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konvervasi Energi) (S1 Non Kependidikan) , kode 5191.
5. DOSEN FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM.
• 1 orang dosen Matematika (S2 Non Kependidikan), kode 7137.
• 1 orang dosen Pendidikan Matematika (S2 Kependidikan) kode 7203.
• 2 orang dosen Fisika (S2 Non Kependidikan), kode 7135.
• 2 orang dosen Kimia (S2 Non Kependidikan), kode 7136.
• 1 orang dosen Dokter Hewan (S1 Profesi), kode 7005.
• 1 orang dosen Biologi (S2 Non Kependidikan), kode 7134
6. DOSEN FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN.
• 1 orang dosen Ilmu Kesehatan Olahraga (S2 Non Kependidikan), kode 7156.
• 1 orang dosen Kedokteran Olahraga (S2 Non Kependidikan) kode 7013.
• 2 orang dosen Pendidikan Kepelatihan (S1 Kependidikan), kode 6045.
• 1 orang dosen Ilmu Keolahragaan (S1 Non Kependidikan), kode 5062.
7. DOSEN FAKULTAS EKONOMI.
• 5 orang dosen Manajemen (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 2 orang dosen Akuntansi (S2 Non Kependidikan) kode 7068.
• 1 orang dosen Manajemen (S3 Non Kependidikan), kode 8003.
8. TEKNISI/LABORAN.
• 1 orang Teknik Sipil (S1 Non Kependidikan), kode 5200.
• 2 orang Ilmu Perpustakaan (S1 Non Kependidikan) kode 5030.
• 1 orang Teknik Sipil (D3 Non Kependidikan), kode 3099.
• 1 orang Komputer/Manajemen Informatika (D3 Non Kependidikan), kode 3122.
• 1 orang Teknik Elektro (D3 Non Kependidikan) kode 3100.
• 1 orang Kearsipan (D3 Non Kependidikan), kode 3015.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan;
9. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01-01-2006
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat;
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
12. Lulus seleksi.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S3 Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,25;
2. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S2 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00;
3. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S1 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
4. Untuk Pelamar Teknisi/ Laboran dan Pustakawan S1 dan D3 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,50;
5. Pelamar harus datang sendiri, tidak bisa diwakilkan dan harus membawa kelengkapan pendaftaran seperti butir C3;
6. Pelamar yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima tahun ) dan tidak lebih dari 40 ( empat puluh ) harus melampirkan surat keputusan pengangkatan yang menyatakan telah mengabdi kepada instansi pemerintah pusat atau daerah sekurang-kurangnya 5 ( lima ) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2002 ditetapkan tanggal 17 April 2002, dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut sampai dengan saat ini.
C. PENDAFTARAN
1. WAKTU
Pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata pada tanggal 23 Januari 2006 .s.d 4 Pebruari 2006 ( Pukul 09.00 – 14.00 WIB ).
Pengambilan Kartu Peserta Seleksi ( Nomor ujian ) pada tanggal 7 dan 8 Pebruari 2006.( Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB )
2. TEMPAT
Pendaftaran dilaksanakan di gedung CD samping Gedung C
3. KELENGKAPAN
Kelengkapan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu mendaftar
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf latin dengan tinta hitam ditujukan Kepada :
Menteri Pendidikan Nasional RI Melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta
( tanpa materai )
b. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh yang berwenang sesuai kualifikasi akademik pendidikan
c. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
d. Foto copy sah SK/bukti pengangkatan pertama s.d. terakhir (khusus bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun)
D. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Pebruari 2006
2. Waktu : Jam 8.00 WIB s/d selesai
3. Tempat :
.: Gedung Teater Besar Kampus A UNJ
.: Gedung Teater Sastra Kampus A UNJ
.: Atau gedung lain yang akan ditetapkan kemudian
4. Kelengkapan yang dibawa :
a. kartu peserta seleksi;
b. pensil 2B;
c. karet penghapus;
d. alas untuk menulis;
e. rautan.
5. Materi Ujian :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
c. Tes Subtansi (Kompetensi)
E. Bagi Pelamar yang telah mengajukan lamaran ke Universitas Negeri Jakarta, sebelum pengumuman ini supaya memperbaiki berkas lamaran
F. Surat lamaran untuk Dosen dimasukan dalam map buffalo berwarna sebagai berikut :
- FIP Berwarna Hijau
- FMIPA berwarna Kuning
- FBS Berwarna Krem
- FT berwarna Biru
- FIS Berwarna Merah
- FIK berwarna Coklat
- FE Berwarna orange
- Teknisi/Laboran dan Pustakawan,
- berwarna merah muda
G. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman kelulusan akan ditetapkan kemudian.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 20 Januari 2006
Rektor
Ttd
JENIS PEKERJAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1. DOSEN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
• 1 orang dosen Bahasa Indonesia (S2 Non Kependidikan), kode 7145.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan), kode 7080.
• 1 orang dosen Pendidikan Luar Biasa (S2 Kependidikan), kode 7207.
• 2 orang dosen Psikologi (S2 Non Kependidikan), kode 7178.
2. DOSEN FAKULTAS BAHASA DAN SENI
• 2 orang dosen Susastra Inggris (S2 Non Kependidikan), kode 7148.
• 1 orang dosen Linguistik (Bahasa dan Sastra Indonesia) (S2 Non Kependidikan) kode 7147.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab (S2 Kependidikan), kode 7202
• 1 orang dosen Penciptaan Seni (S2 Non Kependidikan), kode 7064.
• 3 orang dosen Bahasa dan Sastra Cina (S1 Non Kependidikan), kode 5043.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa Jepang (S2 Kependidikan), kode 7154.
• 1 orang dosen Sastra Jepang (S2 Non Kependidikan), kode 7152.
3. DOSEN FAKULTAS ILMU SOSIAL
• 2 orang dosen Sosiologi (S2 Non Kependidikan), kode 7078.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan) kode 7080.
• 2 orang dosen Geografi (S2 Non Kependidikan), kode 7127.
• 1 orang dosen Manajemen Pariwisata (S1 Non Kependidikan), kode 5210.
• 1 orang dosen Manajemen Perhotelan (S1 Non Kependidikan), kode 5212.
• 1 orang dosen Kajian/Studi Islam (S2 Non Kependidikan), kode 7198.
4. DOSEN FAKULTAS TEKNIK
• 2 orang dosen Teknik Elektro (S2 Non Kependidikan), kode 7105.
• 1 orang dosen Teknik Elektronika (S2 Non Kependidikan) kode 7116.
• 2 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konservasi Energi) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Tek Konstruksi Perencanaan/Penerbangan) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Pendidikan Tata Busana (S1 Kependidikan), kode 6037.
• 1 orang dosen Manajemen (Hospitalily Management) (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Mesin Material) (S2 Non Kependidikan), kode 7120.
• 1 orang dosen Sosial (Demografi) (S2 Non Kependidikan), kode 7088.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (Konstruksi Baja) (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konvervasi Energi) (S1 Non Kependidikan) , kode 5191.
5. DOSEN FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM.
• 1 orang dosen Matematika (S2 Non Kependidikan), kode 7137.
• 1 orang dosen Pendidikan Matematika (S2 Kependidikan) kode 7203.
• 2 orang dosen Fisika (S2 Non Kependidikan), kode 7135.
• 2 orang dosen Kimia (S2 Non Kependidikan), kode 7136.
• 1 orang dosen Dokter Hewan (S1 Profesi), kode 7005.
• 1 orang dosen Biologi (S2 Non Kependidikan), kode 7134
6. DOSEN FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN.
• 1 orang dosen Ilmu Kesehatan Olahraga (S2 Non Kependidikan), kode 7156.
• 1 orang dosen Kedokteran Olahraga (S2 Non Kependidikan) kode 7013.
• 2 orang dosen Pendidikan Kepelatihan (S1 Kependidikan), kode 6045.
• 1 orang dosen Ilmu Keolahragaan (S1 Non Kependidikan), kode 5062.
7. DOSEN FAKULTAS EKONOMI.
• 5 orang dosen Manajemen (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 2 orang dosen Akuntansi (S2 Non Kependidikan) kode 7068.
• 1 orang dosen Manajemen (S3 Non Kependidikan), kode 8003.
8. TEKNISI/LABORAN.
• 1 orang Teknik Sipil (S1 Non Kependidikan), kode 5200.
• 2 orang Ilmu Perpustakaan (S1 Non Kependidikan) kode 5030.
• 1 orang Teknik Sipil (D3 Non Kependidikan), kode 3099.
• 1 orang Komputer/Manajemen Informatika (D3 Non Kependidikan), kode 3122.
• 1 orang Teknik Elektro (D3 Non Kependidikan) kode 3100.
• 1 orang Kearsipan (D3 Non Kependidikan), kode 3015.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan;
9. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01-01-2006
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat;
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
12. Lulus seleksi.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S3 Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,25;
2. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S2 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00;
3. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S1 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
4. Untuk Pelamar Teknisi/ Laboran dan Pustakawan S1 dan D3 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,50;
5. Pelamar harus datang sendiri, tidak bisa diwakilkan dan harus membawa kelengkapan pendaftaran seperti butir C3;
6. Pelamar yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima tahun ) dan tidak lebih dari 40 ( empat puluh ) harus melampirkan surat keputusan pengangkatan yang menyatakan telah mengabdi kepada instansi pemerintah pusat atau daerah sekurang-kurangnya 5 ( lima ) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2002 ditetapkan tanggal 17 April 2002, dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut sampai dengan saat ini.
C. PENDAFTARAN
1. WAKTU
Pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata pada tanggal 23 Januari 2006 .s.d 4 Pebruari 2006 ( Pukul 09.00 – 14.00 WIB ).
Pengambilan Kartu Peserta Seleksi ( Nomor ujian ) pada tanggal 7 dan 8 Pebruari 2006.( Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB )
2. TEMPAT
Pendaftaran dilaksanakan di gedung CD samping Gedung C
3. KELENGKAPAN
Kelengkapan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu mendaftar
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf latin dengan tinta hitam ditujukan Kepada :
Menteri Pendidikan Nasional RI Melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta
( tanpa materai )
b. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh yang berwenang sesuai kualifikasi akademik pendidikan
c. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
d. Foto copy sah SK/bukti pengangkatan pertama s.d. terakhir (khusus bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun)
D. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Pebruari 2006
2. Waktu : Jam 8.00 WIB s/d selesai
3. Tempat :
.: Gedung Teater Besar Kampus A UNJ
.: Gedung Teater Sastra Kampus A UNJ
.: Atau gedung lain yang akan ditetapkan kemudian
4. Kelengkapan yang dibawa :
a. kartu peserta seleksi;
b. pensil 2B;
c. karet penghapus;
d. alas untuk menulis;
e. rautan.
5. Materi Ujian :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
c. Tes Subtansi (Kompetensi)
E. Bagi Pelamar yang telah mengajukan lamaran ke Universitas Negeri Jakarta, sebelum pengumuman ini supaya memperbaiki berkas lamaran
F. Surat lamaran untuk Dosen dimasukan dalam map buffalo berwarna sebagai berikut :
- FIP Berwarna Hijau
- FMIPA berwarna Kuning
- FBS Berwarna Krem
- FT berwarna Biru
- FIS Berwarna Merah
- FIK berwarna Coklat
- FE Berwarna orange
- Teknisi/Laboran dan Pustakawan,
- berwarna merah muda
G. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman kelulusan akan ditetapkan kemudian.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 20 Januari 2006
Rektor
Ttd
Formasi PNS
Formasi PNS 2006-2007
Job career Vacancy opportunity info lowongan lamaran pekerjaan kerja karir lowongankerja terbaru
KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : KEP/169/M.PAN/10/2006
Dalam rangka perencanaan kepegawaian secara nasional serta terpenuhinya jumlah dan mutu Pegawai Negeri Sipil pada satuan organisasi pemerintahan Pusat dan Daerah dipandang perlu menetapkan formasi PNS secara Nasional tahun anggaran 2006
Formasi PNS secara nasional tahun anggaran 2006 adalah sejumlah 3.987.336;
Jumlah formsi PNS termasuk untuk tambahan pegawai baru tahun 2006 sebanyak 325.000. Pengangkatan tambahan pegawai negeri baru sebagaimana dimaksud ditetapkan per 1 Januari 2007
Peruntukan Tambahan Formasi PNS secara Nasional Tahun Anggaran 2006
Jumlah keseluruhan 325.000
1. Tambahan formasi PNS Daerah dengan prioritas Guru , Tenaga Kesehatan dan Tenaga lainnya sejumlah 275.000 dengan keterangan sebagai berikut seluruhnya untuk mengangkat tenaga honorer yang telah masuk dalam database dan memenuhi ketentuan PP 48 tahun 2005
2. Tambahan Formasi PNS Pusat sejumlah 50.000 dengan keterangan sebagai berikut :
a. Sejumlah 40.000 untuk mengangkat tenaga honorer yang telah masuk dalam database yang telah masuk dalam database dan memenuhi ketentuan PP 48 tahun 2005
b. Sejumlah 10.000 untuk tenaga Ikatan Dinas dan pemenuhan kekurangan pegawai pada instansi tertentu
selanjutnya (dlm format PDF)
Job career Vacancy opportunity info lowongan lamaran pekerjaan kerja karir lowongankerja terbaru
KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : KEP/169/M.PAN/10/2006
Dalam rangka perencanaan kepegawaian secara nasional serta terpenuhinya jumlah dan mutu Pegawai Negeri Sipil pada satuan organisasi pemerintahan Pusat dan Daerah dipandang perlu menetapkan formasi PNS secara Nasional tahun anggaran 2006
Formasi PNS secara nasional tahun anggaran 2006 adalah sejumlah 3.987.336;
Jumlah formsi PNS termasuk untuk tambahan pegawai baru tahun 2006 sebanyak 325.000. Pengangkatan tambahan pegawai negeri baru sebagaimana dimaksud ditetapkan per 1 Januari 2007
Peruntukan Tambahan Formasi PNS secara Nasional Tahun Anggaran 2006
Jumlah keseluruhan 325.000
1. Tambahan formasi PNS Daerah dengan prioritas Guru , Tenaga Kesehatan dan Tenaga lainnya sejumlah 275.000 dengan keterangan sebagai berikut seluruhnya untuk mengangkat tenaga honorer yang telah masuk dalam database dan memenuhi ketentuan PP 48 tahun 2005
2. Tambahan Formasi PNS Pusat sejumlah 50.000 dengan keterangan sebagai berikut :
a. Sejumlah 40.000 untuk mengangkat tenaga honorer yang telah masuk dalam database yang telah masuk dalam database dan memenuhi ketentuan PP 48 tahun 2005
b. Sejumlah 10.000 untuk tenaga Ikatan Dinas dan pemenuhan kekurangan pegawai pada instansi tertentu
selanjutnya (dlm format PDF)
Pendaftaran CPNS Dibuka Serentak
SEMARANG - Pemkot Semarang segera membuka pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Penerimaan lamaran rencananya dilaksanakan mulai 28 Januari hingga 9 Februari mendatang, sedangkan tes penerimaan CPNS akan dilakukan serentak pada 28 Februari. Namun belum ada kepastian kapan hasil tes tersebut akan diumumkan.
Pemerintah Pusat kali ini hanya menyediakan lowongan 550 di lingkungan Pemkot. Perinciannya, 278 lowongan di antaranya bidang kependidikan, sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain masing-masing 133 dan 139 lowongan. Namun sekitar 70% dari total formasi yang ada akan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemkot Semarang.
Demikian salah satu butir hasil rapat koordinasi CPNS di Balai Kota, Jumat (20/1). Pertemuan itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Mahfudz Ali dan dihadiri YMT Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Hadi Purwono serta sejumlah kepala unit kerja terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Drs H Farchani seusai rapat menjelaskan, Pemkot akan mengumumkan informasi terperinci soal pendaftaran itu mulai Senin (23/1). Pengumuman akan ditempelkan di semua kantor unit kerja Pemkot dan di Balai Kota.
‘’Berbeda dari tahun lalu. Kali ini pendaftaran peserta CPNS tidak dikirim melalui pos, tetapi diantar langsung ke tempat-tempat pendaftaran yang sudah ditentukan,'’ kata Farchani.
Pendaftaran untuk formasi kependidikan bertempat di SMK 7 Semarang (STM Pembangunan) di kawasan Simpanglima. Adapun tempat pendaftaran calon tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain di SMAN 1 Semarang.
Materi tes ataupun persyaratan umum bagi calon pendaftar CPNS akan diumumkan di tempat-tempat pendaftaran. Farchani juga mengatakan, tenaga honorer yang dinyatakan sudah memenuhi syarat tetap diminta membuat surat lamaran dan mendaftar ke tempat-tempat yang telah ditentukan.
Kendati hanya tersedia 550 formasi, jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar mencapai 5.234 orang. Sebanyak 3.328 orang di antaranya, kata Farchani, dinyatakan memenuhi syarat. ‘’Mereka yang memenuhi syarat antara lain memiliki surat pengangkatan dari pejabat pembina kepegawaian, digaji APBN/APBD, dan telah bekerja di lingkungan Pemkot selama satu tahun lebih,'’ jelasnya.
Farchani menegaskan, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat bisa mendaftar melalui jalur umum. Calon pendaftar umum, kata dia, tidak harus memiliki KTP Semarang.
Pada saat CPNS dari kalangan umum mengikuti tes pada 28 Februari mendatang, tenaga honorer yang memenuhi syarat diminta untuk mengisi daftar pertanyaan. Materi pertanyaannya adalah mengenai tata pemerintahan yang bersih. (H5,H9-56n)
Pemerintah Pusat kali ini hanya menyediakan lowongan 550 di lingkungan Pemkot. Perinciannya, 278 lowongan di antaranya bidang kependidikan, sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain masing-masing 133 dan 139 lowongan. Namun sekitar 70% dari total formasi yang ada akan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemkot Semarang.
Demikian salah satu butir hasil rapat koordinasi CPNS di Balai Kota, Jumat (20/1). Pertemuan itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Mahfudz Ali dan dihadiri YMT Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Hadi Purwono serta sejumlah kepala unit kerja terkait.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Drs H Farchani seusai rapat menjelaskan, Pemkot akan mengumumkan informasi terperinci soal pendaftaran itu mulai Senin (23/1). Pengumuman akan ditempelkan di semua kantor unit kerja Pemkot dan di Balai Kota.
‘’Berbeda dari tahun lalu. Kali ini pendaftaran peserta CPNS tidak dikirim melalui pos, tetapi diantar langsung ke tempat-tempat pendaftaran yang sudah ditentukan,'’ kata Farchani.
Pendaftaran untuk formasi kependidikan bertempat di SMK 7 Semarang (STM Pembangunan) di kawasan Simpanglima. Adapun tempat pendaftaran calon tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain di SMAN 1 Semarang.
Materi tes ataupun persyaratan umum bagi calon pendaftar CPNS akan diumumkan di tempat-tempat pendaftaran. Farchani juga mengatakan, tenaga honorer yang dinyatakan sudah memenuhi syarat tetap diminta membuat surat lamaran dan mendaftar ke tempat-tempat yang telah ditentukan.
Kendati hanya tersedia 550 formasi, jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar mencapai 5.234 orang. Sebanyak 3.328 orang di antaranya, kata Farchani, dinyatakan memenuhi syarat. ‘’Mereka yang memenuhi syarat antara lain memiliki surat pengangkatan dari pejabat pembina kepegawaian, digaji APBN/APBD, dan telah bekerja di lingkungan Pemkot selama satu tahun lebih,'’ jelasnya.
Farchani menegaskan, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat bisa mendaftar melalui jalur umum. Calon pendaftar umum, kata dia, tidak harus memiliki KTP Semarang.
Pada saat CPNS dari kalangan umum mengikuti tes pada 28 Februari mendatang, tenaga honorer yang memenuhi syarat diminta untuk mengisi daftar pertanyaan. Materi pertanyaannya adalah mengenai tata pemerintahan yang bersih. (H5,H9-56n)
Penerimaan CPNS Secara Nasional
Mekanisme Penerimaan CPNS Secara Nasional
Suharman; Analis Kepegawaian BKN
Keppres 71/2004 tentang Pengadaan PNS TA 2004, sebagai tindak lanjut telah diatur mekanisme penerimaan CPNS Secara Nasional.Hal tersebut di atur melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 35 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PNS TA 2004, Keputusan Kepala BKN Nomor 35A tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi, Peagawasan, dan Pengendalian Pengadaan PNS TA 2004 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 35B tentang Perubahan Atas Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PNS TA 2004.
Dalam Keppres 71/2004 tersebut formasi yang dibutuhkan mencapai 300.000 orang dengan klasifikasi bidang pendidikan, kesehatan dan bidang strategis lainnya yang peruntukkannya kepada masing-masing instansi dan daerah berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan melalui formasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan mencegah terjadinya KKN dalam penerimaan CPNS, perlu dilakukan melalui seleksi/penyaringan yang lebih objektif, yaitu dengan pengadaan CPNS secara nasional. Pengertian pengadaan merupakan suatu proses kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, penetapan kelulusan, penetapan nomor identitas pegawai sampai dengan pengangkatan CPNS.
Penerimaan CPNS tahun 2004 ini untuk pertama kali ditetapkan melalui Keppres yang dilakukan Secara serentak di seluruh Indonesia. Merupakan perubahan besar dalam manajemen kepegawaian Indonesia sesuai dengan LJU No. 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2004 secara nasional telah dibentuk kepanitiaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dengan pengorganisasian sebagai berikut: Tim Pengarah Nasional, terdiri dari Menko Kesra sebagai ketua merangkap anggota, Men PAN sebagai wakil ketua merangkap anggota dan Kepala BKN sebagai sekretaris merangkap anggota.
Tim Pengarah Nasional mempunyai tugas menetapkan kebijakan dan strategi pengadaan CPNS Secara nasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Kerja Kepegawaian, terdiri dari Kepala BKN sebagai ketua merangkap anggota, Sekretaris Menko Kesra, Sekjen Depdiknas, Sekjen Depkes, Sekjen Depag, Sekjen Depdagri, Sekjen Depnaker masing-masing sebagai anggota dan Direktur Standarisasi Jabatan dan formasi BKN sebagai sekretaris.
Tugas Tim Kerja Kepegawaian meliputi: (1) Menyusun penghitungm alokasi kebutuhan CPNS, mempersiapkan pertimbangan formasi kepada Men PAN dan membuat pedoman pengadaan CPNS; (2) Menyiapkan materi ujian untuk tenaga dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga strategis lainnya; (3) Melakukan sosialisasi pengadaan CPNS; (4) Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pengadaan CPNS. Pejabat Pembina Kepegawaian, baik pusat maupun daerah membentuk panitia seleksi di lingkungannya yang di tetapkan dengan surat keputusan.
Panitia seleksi instansi, Provinsi/Kabupaten/Kota bertugas menyiapkan dan melaksanakan seleksi CPNS di lingkungannya masing-masing berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyusun panduan penyelenggaraan pengadaan/seleksi CPNS dengan berkoordinasi dengan Tim Kerja Kepegawaian. Susunan kepanitiaan seleksi instansi pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota beranggotakan sekurang-kurangnya 3 orang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota dan seorang anggota. Apabila panitia seleksi jumlahnya lebih dari 3 (tiga) orang maka jumlahnya harus ganjil.
Persyaratan umum bagi pelamar yaitu semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau daerah yaitu usia sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun dihitung sejak tanggal pengangkatan tanggal 1 Desember 2004, foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir, kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 3 buah.
Untuk memperoleh hasil seleksi yang objektif dan tepat, maka hasil ujian tertulis akan diolah dengan sistem komputerisasi yang dilakukan dengan scanning komputer. Dalam pengisian formulir biodata dan lembar jawaban harus sama, antara lain dalam pengisian nomor peserta, nama dan tanggal lahir. Ketelitian dan kehati-hatian sangat diperlukan oleh peserta ujian pada saat pengisian formulir biodata dan lembar jawaban, karena kesalahan pengisian mengakibatkan biodata dan lembar jawaban tidak dapat di proses komputer.
Pengisian formulir biodata dan lembar jawaban menggunakan pensil 2B asli dan tata cara pengisian tertera di halaman belakang formulir biodata. Sesuai dengan keputusan kepala BKN No. 35B, ditetapkan pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS dilaksanakan tanggal 20 Oktober sampai 6 Nopember 2004. Sedang pelaksanaan seleksi/ujian dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Nopember 2004. Pengumuman dilaksanakan setelah seluruh soal ujian telah selesai diperiksa dan ditentukan peringkatnya akan diumumkan secara nasional sebelum akhir bulan Desember 2004. Sedang pengangkatan sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 Desember 2004.
Materi yang diujikan kepada setiap pelamar menyangkut aspek kompetensi yaitu unsur pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang meliputi unsur emosi, temperamen, respon, tabiat dan unsur kepribadian lain yang terkait dengan karakteristik pekerjaan.
Materi ujian terdiri dari (a) Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi Bahasa Indonesia, Pancasila, Kebijakan Pemerintah, Tata Negara, Sejarah dan Bahasa Inggris; (b) Tes Bakat Skolastik (TBS), yaitu untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis yang dikembangkan berdasarkan teori tes intelegensi; (c) Tes Substansi (TS), diperuntukkan bagi instansi yang melakukan seleksi CPNS dengan materi ujian yang memiliki spesifikasi khusus dan telah memiliki pola seleksi tersendiri baik prosedur, materi maupun metodologinya lebih luas dan mendalam dari standar umum yang berlaku. Materi tes substansi disiapkan oleh masing-masing departemen/instansi yang secara teknis membidangi substansinya. Meskipun semua materi diujikan kepada semua peserta ujian, namun bobot, tingkat kesulitan dan bentuk soal berbeda menurut jenjang pendidikan.
Pelaksanaan ujian sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing panitia seleksi dan wajib bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk menjamin keamanan pelaksanaan ujian. Ujian dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang membedakan hanya waktu setempat (WIB Pukul 07.00, WITA Pukul 08.00 dan WIT Pukul 09.00). Penyelenggaraan ujian dilakukan dengan alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata ujian masing-masing selama 90 menit.
Lembar Jawaban Komputer, pengisian formulir nomor peserta seleksi, tanggal lahir, jenjang pendidikan, nama dan tanda tangan harus diisi sebelum menjawab soal. Lembar jawaban diisi dengan cara menghitamkan lingkaran jawaban yang benar dengan pensil 2B asli, harus bersih, tidak boleh dilipat, sobek atau kena minyak dan tidak boleh ada coretan.
Pemeriksaan hasil ujian, untuk menjamin objektivitas dalam penilaian, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kerja Kepegawaian dengan scanning komputer, disaksikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk. Kemudian dilakukan penilaian secara peringkat nilai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah, yang dikelompokkan menurut materi seleksi dan sesuai jenis lowongan pekerjaan/jabatan.
Suharman; Analis Kepegawaian BKN
Keppres 71/2004 tentang Pengadaan PNS TA 2004, sebagai tindak lanjut telah diatur mekanisme penerimaan CPNS Secara Nasional.Hal tersebut di atur melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 35 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PNS TA 2004, Keputusan Kepala BKN Nomor 35A tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi, Peagawasan, dan Pengendalian Pengadaan PNS TA 2004 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 35B tentang Perubahan Atas Pedoman Pelaksanaan Pengadaan PNS TA 2004.
Dalam Keppres 71/2004 tersebut formasi yang dibutuhkan mencapai 300.000 orang dengan klasifikasi bidang pendidikan, kesehatan dan bidang strategis lainnya yang peruntukkannya kepada masing-masing instansi dan daerah berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan melalui formasi yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Untuk memperoleh CPNS yang berkualitas dan mencegah terjadinya KKN dalam penerimaan CPNS, perlu dilakukan melalui seleksi/penyaringan yang lebih objektif, yaitu dengan pengadaan CPNS secara nasional. Pengertian pengadaan merupakan suatu proses kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, penetapan kelulusan, penetapan nomor identitas pegawai sampai dengan pengangkatan CPNS.
Penerimaan CPNS tahun 2004 ini untuk pertama kali ditetapkan melalui Keppres yang dilakukan Secara serentak di seluruh Indonesia. Merupakan perubahan besar dalam manajemen kepegawaian Indonesia sesuai dengan LJU No. 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2004 secara nasional telah dibentuk kepanitiaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) dengan pengorganisasian sebagai berikut: Tim Pengarah Nasional, terdiri dari Menko Kesra sebagai ketua merangkap anggota, Men PAN sebagai wakil ketua merangkap anggota dan Kepala BKN sebagai sekretaris merangkap anggota.
Tim Pengarah Nasional mempunyai tugas menetapkan kebijakan dan strategi pengadaan CPNS Secara nasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Kerja Kepegawaian, terdiri dari Kepala BKN sebagai ketua merangkap anggota, Sekretaris Menko Kesra, Sekjen Depdiknas, Sekjen Depkes, Sekjen Depag, Sekjen Depdagri, Sekjen Depnaker masing-masing sebagai anggota dan Direktur Standarisasi Jabatan dan formasi BKN sebagai sekretaris.
Tugas Tim Kerja Kepegawaian meliputi: (1) Menyusun penghitungm alokasi kebutuhan CPNS, mempersiapkan pertimbangan formasi kepada Men PAN dan membuat pedoman pengadaan CPNS; (2) Menyiapkan materi ujian untuk tenaga dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga strategis lainnya; (3) Melakukan sosialisasi pengadaan CPNS; (4) Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pengadaan CPNS. Pejabat Pembina Kepegawaian, baik pusat maupun daerah membentuk panitia seleksi di lingkungannya yang di tetapkan dengan surat keputusan.
Panitia seleksi instansi, Provinsi/Kabupaten/Kota bertugas menyiapkan dan melaksanakan seleksi CPNS di lingkungannya masing-masing berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyusun panduan penyelenggaraan pengadaan/seleksi CPNS dengan berkoordinasi dengan Tim Kerja Kepegawaian. Susunan kepanitiaan seleksi instansi pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota beranggotakan sekurang-kurangnya 3 orang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota dan seorang anggota. Apabila panitia seleksi jumlahnya lebih dari 3 (tiga) orang maka jumlahnya harus ganjil.
Persyaratan umum bagi pelamar yaitu semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau daerah yaitu usia sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun dihitung sejak tanggal pengangkatan tanggal 1 Desember 2004, foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir, kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja dan pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 3 buah.
Untuk memperoleh hasil seleksi yang objektif dan tepat, maka hasil ujian tertulis akan diolah dengan sistem komputerisasi yang dilakukan dengan scanning komputer. Dalam pengisian formulir biodata dan lembar jawaban harus sama, antara lain dalam pengisian nomor peserta, nama dan tanggal lahir. Ketelitian dan kehati-hatian sangat diperlukan oleh peserta ujian pada saat pengisian formulir biodata dan lembar jawaban, karena kesalahan pengisian mengakibatkan biodata dan lembar jawaban tidak dapat di proses komputer.
Pengisian formulir biodata dan lembar jawaban menggunakan pensil 2B asli dan tata cara pengisian tertera di halaman belakang formulir biodata. Sesuai dengan keputusan kepala BKN No. 35B, ditetapkan pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS dilaksanakan tanggal 20 Oktober sampai 6 Nopember 2004. Sedang pelaksanaan seleksi/ujian dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Nopember 2004. Pengumuman dilaksanakan setelah seluruh soal ujian telah selesai diperiksa dan ditentukan peringkatnya akan diumumkan secara nasional sebelum akhir bulan Desember 2004. Sedang pengangkatan sebagai CPNS terhitung mulai tanggal 1 Desember 2004.
Materi yang diujikan kepada setiap pelamar menyangkut aspek kompetensi yaitu unsur pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang meliputi unsur emosi, temperamen, respon, tabiat dan unsur kepribadian lain yang terkait dengan karakteristik pekerjaan.
Materi ujian terdiri dari (a) Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi Bahasa Indonesia, Pancasila, Kebijakan Pemerintah, Tata Negara, Sejarah dan Bahasa Inggris; (b) Tes Bakat Skolastik (TBS), yaitu untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis yang dikembangkan berdasarkan teori tes intelegensi; (c) Tes Substansi (TS), diperuntukkan bagi instansi yang melakukan seleksi CPNS dengan materi ujian yang memiliki spesifikasi khusus dan telah memiliki pola seleksi tersendiri baik prosedur, materi maupun metodologinya lebih luas dan mendalam dari standar umum yang berlaku. Materi tes substansi disiapkan oleh masing-masing departemen/instansi yang secara teknis membidangi substansinya. Meskipun semua materi diujikan kepada semua peserta ujian, namun bobot, tingkat kesulitan dan bentuk soal berbeda menurut jenjang pendidikan.
Pelaksanaan ujian sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing panitia seleksi dan wajib bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk menjamin keamanan pelaksanaan ujian. Ujian dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang membedakan hanya waktu setempat (WIB Pukul 07.00, WITA Pukul 08.00 dan WIT Pukul 09.00). Penyelenggaraan ujian dilakukan dengan alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata ujian masing-masing selama 90 menit.
Lembar Jawaban Komputer, pengisian formulir nomor peserta seleksi, tanggal lahir, jenjang pendidikan, nama dan tanda tangan harus diisi sebelum menjawab soal. Lembar jawaban diisi dengan cara menghitamkan lingkaran jawaban yang benar dengan pensil 2B asli, harus bersih, tidak boleh dilipat, sobek atau kena minyak dan tidak boleh ada coretan.
Pemeriksaan hasil ujian, untuk menjamin objektivitas dalam penilaian, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kerja Kepegawaian dengan scanning komputer, disaksikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang ditunjuk. Kemudian dilakukan penilaian secara peringkat nilai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah, yang dikelompokkan menurut materi seleksi dan sesuai jenis lowongan pekerjaan/jabatan.
Subscribe to:
Posts (Atom)