JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


June 4, 2007

LOWONGAN BERBAGAI POSISI DI PT.INFOMEDIA NUSANTARA

Kami perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Telekomunikasi membutuhkan Staff / Agent Telesales untuk ditempatkan di Jakarta, dengan persyaratan sebagai berikut :

HR Administrator

Kualifikasi:

* Pria / Wanita
* Usia maks. 28 tahun

read more

LOWONGAN BUMN: PT. Danareksa

Posisi yang tersedia beserta persyaratannya sebagai berikut:

Jakarta
1. Corporate Secretary ( CS )
2. Senior Officer for Multifinance Company ( MFO )
3. Head of Human Resources ( HRD )
4. Treasury Dealer/Sales ( TD/TS )
5. Equity Dealer/Sales Trader ( ED/ST )
6. Fixed Income Sales ( FIS )
7. Equity Account Executive ( AE )
8. Head of Branches ( HB )
9. Fund Manager - Equity ( FME )
10. Capital Market Trainer ( CMT )
11. Equity Marketing Executives/Mutual Fund Sales ( ME/MFS )
12. Relationship Manager ( RM )
13. Senior Manager for Retail Brokerage ( SMR )

Medan

read more

Bank Syariah: Prinsip Dasar Produk Perbankan Syariah

Rubrik PERENCANAAN KEUANGAN ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL.

Walau Indonesia sebagai sebuah Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar, produk keuangan berprinsip syariah baru dikenal beberapa tahun yang lalu dan masih sangat terbatas. Dimulai dari sektor perbankan, dengan berdirinya Bank Muamalat pada November 1991. Prinsip syariah tidak hanya terbatas pada konteks perbankan, melainkan juga meliputi berbagai kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk di pasar modal dan asuransi.

Anda tentu pernah mendengar istilah bank syariah, atau, lebih luas lagi ekonomi berbasis syariah. Bahkan boleh jadi, banyak di antara Anda yang sudah menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Sebagian dari Anda ada yang menganggap bank syariah hanya untuk komunitas muslim. Apakah benar demikian, bank syariah hanya diperuntukan bagi kaum muslim saja?
Maaf, Anda salah besar bila beranggapan seperti itu.

Bank Syariah sebenarnya berlaku untuk semua orang atau Universal. Syariah itu sendiri hanyalah sebuah prinsip atau sistem yang sesuai dengan aturan atau ajaran Islam. Siapa saja dapat memanfaatkan jasa keuangan bank syariah.
Ketika krisis moneter melanda Indonesia, medio 1997, sistem syariah telah memberikan manfaat bagi banyak kalangan. Tentunya Anda ingat, pada saat itu, suku bunga pinjaman melambung tinggi hingga puluhan persen. Akibatnya, banyak dari kalangan usaha yang tidak mampu membayar. Tapi, fenomena ini tidak berlaku bagi pelaku usaha yang menggunakan dana dari bank syariah. Para pengusaha tersebut tidak perlu membayar bunga sampai puluhan persen, mereka cukup berbagi hasil dengan bank syariah. Penentuan persentasi bagi hasil dilakukan di awal pengambilan pinjaman.

Prinsip-prinsip Dasar
Prinsip titipan atau simpanan—Al-wadi’ah
Al-wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya.

Aplikasinya dalam produk perbankan, di mana bank sebagai penerima simpanan dapat memanfaatkan prinsip ini yang dalam bank konvensional dikenal dengan produk giro. Sebagai konsekuensi, semua keuntungan yang dihasilkan dari dana titipan tersebut menjadi milik bank (demikian pula sebaliknya). Sebagai imbalan, si penyimpan mendapat jaminan keamanan terhadap hartanya, dan juga fasilitas-fasilitas giro lain.

Dalam dunia perbankan yang semakin kompetitif, insentif atau bonus dapat diberikan dan hal ini menjadi kebijakan dari bank bersangkutan. Hal ini dilakukan dalam upaya merangsang semangat masya-rakat dalam menabung dan sekaligus sebagai indikator kesehatan bank.

Pemberian bonus tidak dilarang dengan catatan tidak disyaratkan sebelumnya dan jumlahnya tidak ditetapkan dalam nominal atau persentasi secara advance, tetapi betul-betul merupakan kebijakan bank.

Prinsip bagi hasil (Profit-sharing)
Al-Mudharabah
Secara teknis, al-mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak,di mana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lain menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalian si pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Pola transaksi mudharabah, biasanya diterapkan pada produk-produk pembiayaan dan pendanaan. Pada sisi penghimpunan dana, al-mudharabah diterapkan pada: tabungan dan deposito. Sedangkan pada sisi pembiayaan, al-mudharabah, diterapkan untuk: pembiayaan modal kerja.

Dengan menempatkan dana dalam prinsip al-mudharabah, pemilik dana tidak mendapatkan bunga seperti halnya di bank konvensional, melainkan nisbah bagian keuntungan. Dalam praktiknya, nisbah untuk tabungan berkisar 55 –56 persen dari hasil investasi yang dilakukan oleh bank. Dalam hal bank konvensional, angka tersebut kira-kira setara dengan 11-12 persen.
Sedangkan dalam sisi pembiayaan, bila seorang pedagang membutuhkan modal untuk berdagang maka dapat mengajukan permohonan untuk pembiayaan bagi hasil seperti al-mudharabah. Caranya dengan menghitung terlebih dahulu perkiraan pendapatan yang akan diperoleh oleh nasabah dari proyek tersebut. Misalkan, dari modal Rp.30 juta diperoleh pendapatan Rp.5 juta/bulan. Dari pendapatan tersebut harus disisihkan terlebih dahulu untuk tabungan pengembalian modal, sebut saja Rp.2 juta. selebihnya dibagi antara bank dengan nasabah dengan kesepakatan di muka, misalnya 60 persen untuk nasabah dan 40 persen untuk bank.

Al-Musyarakah
Dalam sistem ini terjadi kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Para pihak yang bekerja sama memberikan kontribusi modal. Keuntungan ataupun risiko usaha tersebut akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Dalam sistem ini, terkandung apa yang biasa disebut di bank konvensional sebagai sarana pembiayaan. Secara konkret, bila Anda memiliki usaha dan ingin mendapatkan tambahan modal, Anda bisa menggunakan produk al-musyarakah ini. Inti dari pola ini adalah, bank syariah dan Anda secara bersama-sama memberikan kontribusi modal yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha. Porsi bank syariah akan diberlakukan sebagai penyertaan dengan pembagian keuntungan yang disepakati bersama. Dalam bank konvensional, pembiayaan seperti ini mirip dengan kredit modal kerja.

Prinsip Al-Murabahah
Dalam skim ini, terjadi jual beli suatu barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang nilainya disepakati kedua belah pihak. Penjual dalam hal ini harus memberi tahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahan. Misalkan Anda membutuhkan kredit untuk pembelian mobil. Dalam bank konvensional Anda akan dikenakan bunga dan Anda diharuskan membayar cicilan bulanan selama waktu tertentu. Di sektor perbankan, suku bunga yang berlaku mungkin saja berubah.

Dalam sistem bank syariah, tentu saja produk seperti ini juga tersedia. Namun bentuknya bukan kredit, melainkan menggunakan prinsip jual-beli, yang diistilahkan dengan Murabahah. Dalam hal ini, bank syariah akan membeli mobil yang Anda inginkan terlebih dahulu, kemudian menjualnya lagi kepada Anda. Tapi, karena bank syariah menalanginya dulu, maka pada saat menjual kepada Anda, harganya sedikit lebih mahal, sebagai bentuk keuntungan buat bank syariah. Karena bentuk keuntungan bank syariah sudah disepakati di depan, maka nilai cicilan yang harus Anda bayarkan relatif lebih tetap.
Tentunya masih banyak lagi prinsip-prinsip perbankan syariah, yang kami uraikan di atas merupakan prinsip-prinsip dasar yang umum dikenal di perbankan syariah.

Perbedaan Bank Syariah
Sepintas bila dilihat secara teknis, menabung di bank syariah de-ngan yang belaku di bank konvensional hampir tidak ada perbedaan. Hal ini karena, baik di bank syariah maupun bank konvensional diharuskan mengikuti aturan teknis perbankan secara umum. Akan tetapi bila diamati lebih dalam, terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya.

Perbedaan pertama terletak pada akadnya. Pada bank syariah, semua transaksi harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh syariah. Dengan demikian, semua transaksi itu harus mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku pada akad-akad muamalah syariah. Pada bank konvensional, transaksi pembukaan rekening, baik giro, tabungan maupun deposito, berdasarkan perjanjian titipan, namun prinsip titipan ini tidak sesuai dengan aturan syariah, misalnya wadi’ah, karena dalam produk giro, tabungan maupun deposito, menjanjikan imbalan dengan tingkat bunga tetap terhadap uang yang disetor.

Perbedaan kedua terdapat pada imbalan yang diberikan. Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di muka kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar oleh bank. Oleh karena itu bank harus “menjual” kepada nasabah lain (peminjam) dengan biaya bunga yang lebih tinggi. Perbedaan antara keduanya disebut spread yang menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan bahwa bank mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar.

Sedangkan bank syariah menggunakan pendekatan profit sharing, artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut dibagi dua, untuk bank dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan di muka.

Perbedaan ketiga adalah sasaran kredit/ pembiayaan. Para penabung di bank konvensional tidak sadar uang yang ditabung dipinjamkan untuk berbagai bisnis, tanpa memandang halal-haram bisnis tersebut.
Sedangkan di bank syariah, penyaluran dan simpanan dari masyarakat dibatasi oleh prinsip dasar, yaitu prinsip syariah Artinya bahwa pemberian pinjaman tidak boleh ke bisnis yang haram seperti, perjudian, minuman yang diharamkan, pornografi dan bisnis lain yang tidak sesuai dengan syariah.
Demikianlah ulasan kami kali ini seputar produk perbanak syariah. Semoga ulasan ini dapat menambah pengetahuan dan alternatif sarana investasi
Dari harian Sinar Harapan Jakarta

Lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan honorer, Mei hingga Juni mendatang.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendy mengungkapkan hal tersebut pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/1).

Pemerintah menyiapkan 100 ribu orang untuk formasi pelamar umum dan 175 ribu orang untuk tenaga honorer. Total CPNS yang akan diangkat untuk pelamar umum dan honorer sebanyak 275 ribu orang.

Seleksi penerimaan akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni mendatang. Pengangkatan untuk CPNS instansi pusat akan dilaksanakan 1 Oktober 2007 sedangkan CPNS daerah diangkap per 1 Januari 2008.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut baik rencana rekrutmen CPNS untuk kalangan umum itu. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Mullim mengatakan, pihaknya segara menyusun formasi yang diperlukan.

“Kalau di pemprov, kita masih kekurangan tenaga kesehatan dan auditor di bawasda (badan pengawasan daerah). Ini yang akan kita ajukan,” kata Muallim.

Diusulkan Daerah

Model rekruitmen CPNS tahun ini disesuaikan dengan pola rekruitmen tahun 2005 yang sepenuhnya dilakukan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat pembinan kepegawaian daerah (PPKD) yakni bupati/wali kota dan gubernur) di bawah koordinasi tim pengadaan nasional.

Pembuatan soal, pemeriksaaan hasil ujian dengan sistem komputerisasi, dan usulan formasi CPNS diserahkan ke gubernur/bupati/wali kota sebagai PPKD.

“Usulan jumlah formasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” katanya.

Dia menambahkan, penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk pengangkatan tenaga guru, tenga kesehatan, dan tenaga teknis fungsional/operasional lainnya seperti tenaga penegakan hukum, tenaga pada unit pelayanan umum yang harus memenuhi standar pelayanan internasional.

“Pengangkatan untuk tenaga honorer pusat dan daerah diutamakan yang terdata di database BKN (badan kepegawaian negara) termasuk guru bantu PTT dan guru bantu. Sedangkan seleksi umum untuk menggantikan PNS yang pensiun tahun 2006 yang jumlahnya sekitar 100 ribu,” kata menteri asal Partai Demokrat (PD) ini.

Pemenuhan CPNS tahun ini diutamakan dari tenaga honorer yang telah masuk daftar database BKN. “Kalau tidak memenuhi, diambil dari hasil seleksi umum,”katanya.

Menyoal dana proses rekrutmen tersebut, Taufik mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 125 miliar yang sudah disetujui menteri keuangan. Dana tersebut dimasukkan dalam anggaran menneg PAN.

“Penerimaan CPNS untuk instansi pusat didanai APBN dan CPNS daerah dibiayai APBD. Untuk pengangkatan honorer baik pusat dan daerah dibebankan ke APBN,”katanya.

Diperketat

Taufik menegaskan, penerimaan CPNS tahun ini akan diperketat mengingat penerimaan tahun sebelumnya banyak mengalami kendala.

Dia mencontohkan, terjadi sosialisasi penerimaan CPNS yang bermasalah pada teknis pengumuman hasil seleksi. “Di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Bengkulu hasil lembar pengolahan jawaban komputer (LJK) yang dilakukan pihak ketiga yang independen diumumkan oleh gubernur selaku koordinator pengadaan CPNS daerah. Padahal, seharusnya hasil tersebut diteruskan ke masing-masing PPKD kabupaten/kota.

Mereka yang lulus pada seleksi mendatang, penetapan SK CPNS mereka menjadi wewenang masing-masing PPK setelah terlebih dahulu mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN.

Kepala BKN Prapto Hadi menambahkan, rekrutmen CPNS tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu, yakni 325 ribu dengan rincian PNS Daerah 275 ribu orang, 40 ribu direkrut untuk tenaga honerer dan 10 ribu ikatan dinas.

“Kami mengutamakan peningkatan kualitas CPNS untuk tahun ini dengan penempatan CPNS sesuai instansi yang membutuhkan. Ini dilakukan agar CPNS lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Umumkan Nilai

Anggota Komisi II DPR RI Yuliani Paris menegaskan, DPR tetap meminta pemerintah untuk tidak melakukan tes terhadap tenaga honorer yang diangkat untuk CPNS karena telah melalui beberapa langkah pemberkasan selama menjadi honorer. “Kecuali untuk pelamar CPNS dari masyarakat umum,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulsel ini juga meminta perlunya mengumumkan ke publik nilai hasil ujian CPNS agar diketahui seberapa besar nilai peserta yang dikategorikan lulus. “Biar tidak ada unsur kolusi dalam pelaksanaan CPNS,” katanya.

Dia juga meminta tenaga pengawas independen akan tetap dilanjutkan dalam penerimaan CPNS tahun ini karena ternyata bermanfaat besar seperti dilakukan tahun sebelumnya.

“BKN harus terbuka juga soal tenaga honorer yang akan diangkat jadi CPNS. Jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Kebijakan Baru

Untuk menatan sistem PNS di Indonesia, BKN sedang menyusun kebijakan baru, termasuk soal NIP, penertiban administrasi mutasi, penggajian, pensiun, dan sanksi.

BKN akan menerapkan sistem informasi kepegawaian dengan tujuan strategis lima tahun. Salah satunya adalah dengan mewujudkan kartu PNS elektronik (KPE).

“Kita upayakan membentuk NIP tunggal. Karena sekarang masing-masing-masing lembaga punya NIP, kami kehabisan nomor. Akhirnya huruf pun kami pakai untuk NIP,” ujar Prapto

KPE ini kelak akan terdiri dari 18 digit dengan empat digit pertama menyangkut tahun, bulan, dan tanggal lahir PNS bersangkutan.

Sementara soal penggajian, PNS kelak akan mendapat gaji atau penghasilan berdasarkan bobot pekerjaan, bukan lagi berdasarkan kepangkatan.

Reaksi Daerah

Sekprov Sulsel Andi Muallim mengatakan, pihaknya baru menerima formasi CPNS untuk tenaga honorer untuk penerimaan tahun 2007 (lihat, Kesehatan dan Pendidikan).

“Jika rencana pemerintah itu sudah sampai ke kami maka kita akan mempersiapkan formasi sesuai kebutuhan. Kita sangat membutuhkan tenaga pendidik, kesehatan dan auditor,” kata Muallim yang mengaku berada di Gorontalo saat dihubungi via telepon.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar soal penerimaan CPNS kelompok umum (lihat, Susun Formasi).

“Ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi kami menyerahkan sepenuhnya dan menunggu perkembangan dari Jakarta. Kalau semuanya sudah jelas, kami tinggal melaksanakan,” katanya
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gowa Mappagio mengaku sudah mendengar penerimaan CPNS kelompok umum untuk tahun 2007.

“Tapi kami belum mendapat surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu perkembangan untuk mengetahui teknis penerimaan itu,” kata Mappagio.
Incoming Search Terms: BKN (119), cpns (101), penerimaan CPNS 2007 (87), lowongan CPNS 2007 (86), penerimaan cpns tahun 2007 (75),
Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan honorer, Mei hingga Juni mendatang.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendy mengungkapkan hal tersebut pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/1).

Pemerintah menyiapkan 100 ribu orang untuk formasi pelamar umum dan 175 ribu orang untuk tenaga honorer. Total CPNS yang akan diangkat untuk pelamar umum dan honorer sebanyak 275 ribu orang.

Seleksi penerimaan akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni mendatang. Pengangkatan untuk CPNS instansi pusat akan dilaksanakan 1 Oktober 2007 sedangkan CPNS daerah diangkap per 1 Januari 2008.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut baik rencana rekrutmen CPNS untuk kalangan umum itu. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Mullim mengatakan, pihaknya segara menyusun formasi yang diperlukan.

“Kalau di pemprov, kita masih kekurangan tenaga kesehatan dan auditor di bawasda (badan pengawasan daerah). Ini yang akan kita ajukan,” kata Muallim.

Diusulkan Daerah

Model rekruitmen CPNS tahun ini disesuaikan dengan pola rekruitmen tahun 2005 yang sepenuhnya dilakukan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat pembinan kepegawaian daerah (PPKD) yakni bupati/wali kota dan gubernur) di bawah koordinasi tim pengadaan nasional.

Pembuatan soal, pemeriksaaan hasil ujian dengan sistem komputerisasi, dan usulan formasi CPNS diserahkan ke gubernur/bupati/wali kota sebagai PPKD.

“Usulan jumlah formasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” katanya.

Dia menambahkan, penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk pengangkatan tenaga guru, tenga kesehatan, dan tenaga teknis fungsional/operasional lainnya seperti tenaga penegakan hukum, tenaga pada unit pelayanan umum yang harus memenuhi standar pelayanan internasional.

“Pengangkatan untuk tenaga honorer pusat dan daerah diutamakan yang terdata di database BKN (badan kepegawaian negara) termasuk guru bantu PTT dan guru bantu. Sedangkan seleksi umum untuk menggantikan PNS yang pensiun tahun 2006 yang jumlahnya sekitar 100 ribu,” kata menteri asal Partai Demokrat (PD) ini.

Pemenuhan CPNS tahun ini diutamakan dari tenaga honorer yang telah masuk daftar database BKN. “Kalau tidak memenuhi, diambil dari hasil seleksi umum,”katanya.

Menyoal dana proses rekrutmen tersebut, Taufik mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 125 miliar yang sudah disetujui menteri keuangan. Dana tersebut dimasukkan dalam anggaran menneg PAN.

“Penerimaan CPNS untuk instansi pusat didanai APBN dan CPNS daerah dibiayai APBD. Untuk pengangkatan honorer baik pusat dan daerah dibebankan ke APBN,”katanya.

Diperketat

Taufik menegaskan, penerimaan CPNS tahun ini akan diperketat mengingat penerimaan tahun sebelumnya banyak mengalami kendala.

Dia mencontohkan, terjadi sosialisasi penerimaan CPNS yang bermasalah pada teknis pengumuman hasil seleksi. “Di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Bengkulu hasil lembar pengolahan jawaban komputer (LJK) yang dilakukan pihak ketiga yang independen diumumkan oleh gubernur selaku koordinator pengadaan CPNS daerah. Padahal, seharusnya hasil tersebut diteruskan ke masing-masing PPKD kabupaten/kota.

Mereka yang lulus pada seleksi mendatang, penetapan SK CPNS mereka menjadi wewenang masing-masing PPK setelah terlebih dahulu mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN.

Kepala BKN Prapto Hadi menambahkan, rekrutmen CPNS tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu, yakni 325 ribu dengan rincian PNS Daerah 275 ribu orang, 40 ribu direkrut untuk tenaga honerer dan 10 ribu ikatan dinas.

“Kami mengutamakan peningkatan kualitas CPNS untuk tahun ini dengan penempatan CPNS sesuai instansi yang membutuhkan. Ini dilakukan agar CPNS lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Umumkan Nilai

Anggota Komisi II DPR RI Yuliani Paris menegaskan, DPR tetap meminta pemerintah untuk tidak melakukan tes terhadap tenaga honorer yang diangkat untuk CPNS karena telah melalui beberapa langkah pemberkasan selama menjadi honorer. “Kecuali untuk pelamar CPNS dari masyarakat umum,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulsel ini juga meminta perlunya mengumumkan ke publik nilai hasil ujian CPNS agar diketahui seberapa besar nilai peserta yang dikategorikan lulus. “Biar tidak ada unsur kolusi dalam pelaksanaan CPNS,” katanya.

Dia juga meminta tenaga pengawas independen akan tetap dilanjutkan dalam penerimaan CPNS tahun ini karena ternyata bermanfaat besar seperti dilakukan tahun sebelumnya.

“BKN harus terbuka juga soal tenaga honorer yang akan diangkat jadi CPNS. Jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Kebijakan Baru

Untuk menatan sistem PNS di Indonesia, BKN sedang menyusun kebijakan baru, termasuk soal NIP, penertiban administrasi mutasi, penggajian, pensiun, dan sanksi.

BKN akan menerapkan sistem informasi kepegawaian dengan tujuan strategis lima tahun. Salah satunya adalah dengan mewujudkan kartu PNS elektronik (KPE).

“Kita upayakan membentuk NIP tunggal. Karena sekarang masing-masing-masing lembaga punya NIP, kami kehabisan nomor. Akhirnya huruf pun kami pakai untuk NIP,” ujar Prapto

KPE ini kelak akan terdiri dari 18 digit dengan empat digit pertama menyangkut tahun, bulan, dan tanggal lahir PNS bersangkutan.

Sementara soal penggajian, PNS kelak akan mendapat gaji atau penghasilan berdasarkan bobot pekerjaan, bukan lagi berdasarkan kepangkatan.

Reaksi Daerah

Sekprov Sulsel Andi Muallim mengatakan, pihaknya baru menerima formasi CPNS untuk tenaga honorer untuk penerimaan tahun 2007 (lihat, Kesehatan dan Pendidikan).

“Jika rencana pemerintah itu sudah sampai ke kami maka kita akan mempersiapkan formasi sesuai kebutuhan. Kita sangat membutuhkan tenaga pendidik, kesehatan dan auditor,” kata Muallim yang mengaku berada di Gorontalo saat dihubungi via telepon.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar soal penerimaan CPNS kelompok umum (lihat, Susun Formasi).

“Ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi kami menyerahkan sepenuhnya dan menunggu perkembangan dari Jakarta. Kalau semuanya sudah jelas, kami tinggal melaksanakan,” katanya
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gowa Mappagio mengaku sudah mendengar penerimaan CPNS kelompok umum untuk tahun 2007.

“Tapi kami belum mendapat surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu perkembangan untuk mengetahui teknis penerimaan itu,” kata Mappagio.
Incoming Search Terms: BKN (119), cpns (101), penerimaan CPNS 2007 (87), lowongan CPNS 2007 (86), penerimaan cpns tahun 2007 (75),
Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi pelamar umum dan honorer, Mei hingga Juni mendatang.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendy mengungkapkan hal tersebut pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (15/1).

Pemerintah menyiapkan 100 ribu orang untuk formasi pelamar umum dan 175 ribu orang untuk tenaga honorer. Total CPNS yang akan diangkat untuk pelamar umum dan honorer sebanyak 275 ribu orang.

Seleksi penerimaan akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni mendatang. Pengangkatan untuk CPNS instansi pusat akan dilaksanakan 1 Oktober 2007 sedangkan CPNS daerah diangkap per 1 Januari 2008.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut baik rencana rekrutmen CPNS untuk kalangan umum itu. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Mullim mengatakan, pihaknya segara menyusun formasi yang diperlukan.

“Kalau di pemprov, kita masih kekurangan tenaga kesehatan dan auditor di bawasda (badan pengawasan daerah). Ini yang akan kita ajukan,” kata Muallim.

Diusulkan Daerah

Model rekruitmen CPNS tahun ini disesuaikan dengan pola rekruitmen tahun 2005 yang sepenuhnya dilakukan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat pembinan kepegawaian daerah (PPKD) yakni bupati/wali kota dan gubernur) di bawah koordinasi tim pengadaan nasional.

Pembuatan soal, pemeriksaaan hasil ujian dengan sistem komputerisasi, dan usulan formasi CPNS diserahkan ke gubernur/bupati/wali kota sebagai PPKD.

“Usulan jumlah formasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah,” katanya.

Dia menambahkan, penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk pengangkatan tenaga guru, tenga kesehatan, dan tenaga teknis fungsional/operasional lainnya seperti tenaga penegakan hukum, tenaga pada unit pelayanan umum yang harus memenuhi standar pelayanan internasional.

“Pengangkatan untuk tenaga honorer pusat dan daerah diutamakan yang terdata di database BKN (badan kepegawaian negara) termasuk guru bantu PTT dan guru bantu. Sedangkan seleksi umum untuk menggantikan PNS yang pensiun tahun 2006 yang jumlahnya sekitar 100 ribu,” kata menteri asal Partai Demokrat (PD) ini.

Pemenuhan CPNS tahun ini diutamakan dari tenaga honorer yang telah masuk daftar database BKN. “Kalau tidak memenuhi, diambil dari hasil seleksi umum,”katanya.

Menyoal dana proses rekrutmen tersebut, Taufik mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 125 miliar yang sudah disetujui menteri keuangan. Dana tersebut dimasukkan dalam anggaran menneg PAN.

“Penerimaan CPNS untuk instansi pusat didanai APBN dan CPNS daerah dibiayai APBD. Untuk pengangkatan honorer baik pusat dan daerah dibebankan ke APBN,”katanya.

Diperketat

Taufik menegaskan, penerimaan CPNS tahun ini akan diperketat mengingat penerimaan tahun sebelumnya banyak mengalami kendala.

Dia mencontohkan, terjadi sosialisasi penerimaan CPNS yang bermasalah pada teknis pengumuman hasil seleksi. “Di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Bengkulu hasil lembar pengolahan jawaban komputer (LJK) yang dilakukan pihak ketiga yang independen diumumkan oleh gubernur selaku koordinator pengadaan CPNS daerah. Padahal, seharusnya hasil tersebut diteruskan ke masing-masing PPKD kabupaten/kota.

Mereka yang lulus pada seleksi mendatang, penetapan SK CPNS mereka menjadi wewenang masing-masing PPK setelah terlebih dahulu mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN.

Kepala BKN Prapto Hadi menambahkan, rekrutmen CPNS tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu, yakni 325 ribu dengan rincian PNS Daerah 275 ribu orang, 40 ribu direkrut untuk tenaga honerer dan 10 ribu ikatan dinas.

“Kami mengutamakan peningkatan kualitas CPNS untuk tahun ini dengan penempatan CPNS sesuai instansi yang membutuhkan. Ini dilakukan agar CPNS lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Umumkan Nilai

Anggota Komisi II DPR RI Yuliani Paris menegaskan, DPR tetap meminta pemerintah untuk tidak melakukan tes terhadap tenaga honorer yang diangkat untuk CPNS karena telah melalui beberapa langkah pemberkasan selama menjadi honorer. “Kecuali untuk pelamar CPNS dari masyarakat umum,” katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulsel ini juga meminta perlunya mengumumkan ke publik nilai hasil ujian CPNS agar diketahui seberapa besar nilai peserta yang dikategorikan lulus. “Biar tidak ada unsur kolusi dalam pelaksanaan CPNS,” katanya.

Dia juga meminta tenaga pengawas independen akan tetap dilanjutkan dalam penerimaan CPNS tahun ini karena ternyata bermanfaat besar seperti dilakukan tahun sebelumnya.

“BKN harus terbuka juga soal tenaga honorer yang akan diangkat jadi CPNS. Jangan ditutup-tutupi,” katanya.

Kebijakan Baru

Untuk menatan sistem PNS di Indonesia, BKN sedang menyusun kebijakan baru, termasuk soal NIP, penertiban administrasi mutasi, penggajian, pensiun, dan sanksi.

BKN akan menerapkan sistem informasi kepegawaian dengan tujuan strategis lima tahun. Salah satunya adalah dengan mewujudkan kartu PNS elektronik (KPE).

“Kita upayakan membentuk NIP tunggal. Karena sekarang masing-masing-masing lembaga punya NIP, kami kehabisan nomor. Akhirnya huruf pun kami pakai untuk NIP,” ujar Prapto

KPE ini kelak akan terdiri dari 18 digit dengan empat digit pertama menyangkut tahun, bulan, dan tanggal lahir PNS bersangkutan.

Sementara soal penggajian, PNS kelak akan mendapat gaji atau penghasilan berdasarkan bobot pekerjaan, bukan lagi berdasarkan kepangkatan.

Reaksi Daerah

Sekprov Sulsel Andi Muallim mengatakan, pihaknya baru menerima formasi CPNS untuk tenaga honorer untuk penerimaan tahun 2007 (lihat, Kesehatan dan Pendidikan).

“Jika rencana pemerintah itu sudah sampai ke kami maka kita akan mempersiapkan formasi sesuai kebutuhan. Kita sangat membutuhkan tenaga pendidik, kesehatan dan auditor,” kata Muallim yang mengaku berada di Gorontalo saat dihubungi via telepon.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar soal penerimaan CPNS kelompok umum (lihat, Susun Formasi).

“Ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi kami menyerahkan sepenuhnya dan menunggu perkembangan dari Jakarta. Kalau semuanya sudah jelas, kami tinggal melaksanakan,” katanya
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gowa Mappagio mengaku sudah mendengar penerimaan CPNS kelompok umum untuk tahun 2007.

“Tapi kami belum mendapat surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu perkembangan untuk mengetahui teknis penerimaan itu,” kata Mappagio.
Incoming Search Terms: BKN (119), cpns (101), penerimaan CPNS 2007 (87), lowongan CPNS 2007 (86), penerimaan cpns tahun 2007 (75),