JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 12, 2007

Syarat CPNS Diperlonggar 204.584 Lowongan

Jakarta, Kompas - Menanggapi banyaknya protes dari pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah melalui Menko Kesejahteraan Rakyat memperlonggar syarat CPNS. Diharapkan, semua pelamar yang memenuhi persyaratan CPNS dapat bersaing dengan sehat untuk mendapatkan 204.584 kursi lowongan PNS yang diperebutkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hardijanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/11), mengatakan, keputusan bersama mengenai persyaratan baru CPNS itu dikeluarkan Menko Kesra setelah pihaknya memaparkan permasalahan seputar CPNS.

Ia mengatakan, Menko Kesra memutuskan kriteria bagi pelamar yang diangkat ialah CPNS yang di atas 35 tahun, setinggi- tingginya 40 tahun, harus berdasarkan kriteria kebutuhan khusus dengan kriteria telah mengabdi pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang keputusan nasional sekurang- kurangnya 5 tahun sebelum PP No 11/2002 dikeluarkan.

Syarat lain yang ditambahkan, pada saat pelamar masih bekerja pada instansi pemerintah, batas usia 40 tahun dihitung sejak berlakunya pengangkatan CPNS yang bersangkutan. Keputusan ini diambil Menko Kesra setelah berkoordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Kesehatan. "Dengan adanya syarat yang baru ini, pasti pelamarnya akan membeludak, jumlah lowongannya tetap, sehingga persaingan semakin ketat. Saya berharap meski persaingan ketat, tidak ada KKN dalam penerimaan CPNS kali ini," jelasnya.

Ia menjanjikan pihaknya dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengawasi ketat jalannya pelaksanaan rekrutmen CPNS di daerah, mulai dari pengadaan soal ujian berstandar nasional sampai pada calo yang berkeliaran meminta uang dari pelamar CPNS.

"Rekrutmen CPNS ini sama sekali tidak dipungut biaya, tidak seperti tahun kemarin yang dilaksanakan di daerah tanpa pengawasan sehingga banyak KKN yang terjadi dan mengakibatkan kualitas rendah dari para PNS," ujarnya.

Untuk tahun 2004, pemerintah membuka lowongan CPNS berjumlah 204.584 orang, dengan rincian 84.484 CPNS di pusat dan 120.100 di daerah. Untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 28.621 orang, tenaga guru/dosen (Depdiknas) 76.563 orang, tenaga guru/dosen (Depag) 50.000 orang dan tenaga strategis 50.000 orang.

Menurut Hardijanto, kebutuhan CPNS itu berdasarkan hasil kajian jumlah PNS dibandingkan dengan jumlah penduduk. Dari hasil pelaksanaan pendataan ulang PNS, jumlah PNS 3,6 juta orang. Dibandingkan dengan jumlah penduduk 217 juta, satu orang PNS melayani tujuh orang penduduk.

Dari hasil kajian kebutuhan pegawai dikaitkan dengan beban kerja, lanjut dia, diketahui, jumlah PNS yang dibutuhkan sampai tahun 2008 sebanyak 875.000 orang karena banyaknya PNS yang pensiun, yaitu 600.000 orang. "Seharusnya tahun ini pemerintah menerima 250.000 CPNS, tetapi karena biaya tinggi, pemerintah tidak mampu memenuhi seluruhnya," katanya. (SIE)

578 CPNS Muba Musi Banyuasin

Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin
(Muba) pada tahun
anggaran 2005 ini, kembali
akan menerima Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) sebanyak
578 orang. Para CPNS ini terdiri
dari tenaga kesehatan, guru,
tenaga administrasi serta tenaga
teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian
dan Diklat Daerah Muba, Drs
Muzakir MM yang dikonfirmasi
di gedung Dewan mengatakan
dari 750 orang formasi
CPNS yang diajukan untuk Tahun
2005 yang disetujui sebanyak
578 orang. “Jumlah ini sebagian
besar diisi untuk tenaga
guru sebanyak 282 orang dan
selebihnya untuk tenaga lainnya,”
ujarnya, Senin (5/9).
Kepastian mengenai jatah 578
Muba Dijatahi 578 CPNS
SEKAYU, SRIPO — Puluhan
guru bantu se-Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) melakukan
aksi demo ke kantor DPRD setempat.
Mereka mengaku mewakili
ratusan guru bantu lainnya,
untuk menuntut diprioritaskan
dalam pengangkatan sebagai
calon pegawai negeri sipil
(CPNS).
Perwakilan guru yang berjumlah
hampir 70 orang ini dengan
menumpang angkutan
umum tiba di gedung DPRD
Muba, pada pukul 14.00, Senin
(5/9). Menurut Jon Kenedi salah
seorang guru bantu mereka
datang menggunakan dua
orang itu telah diterima oleh
BKD dan Diklat Kabupaten Muba
dari kantor Menteri Perencanaan
Aparatur Negara (Menpan)
di Jakarta dua minggu lalu.
Mengenai formasi menurut Muzakir
telah diatur oleh Pemkab
Muba dan telah diajukan kembali
ke pemerintah pusat untuk
disetujui sesuai dengan pertimbangan
tertentu. Muzakir
belum bisa memberikan waktu
penerimaan CPNS tahun 2005
ini dan masih menunggu petunjuk
pusat walaupun sesuai jadwal
penerimaan CPNS ini akan
dilakukan serentak hingga dilakukannya
testing 25 Oktober
2005 mendatang.
“Kita tunggu saja. Formasi
yang kita ajukan pun belum disyahkan
Menpan,” katanya seraya
merinci testing CPNS yang
akan diadakan memang dilakukan
serentak diseluruh Indonesia.
Ditanya mengenai testing
CPNS Muba yang berbeda dari
kabupaten/kota lain di Sumsel,
Muzakir menjelaskan bahwa
prosedur yang diambil ini telah
sesuai dengan aturan. Sementara
itu kepala Diknas Muba
Drs H Ade Karyana, M Ed
saat ditanya mengenai dominasi
penerimaan untuk para guru
Guru Bantu Aksi Demo
unit mobil dari Kecamatan Sangadesa.
Mereka langsung menuju
ruang Komisi A dan diterima
ketuanya Anwar Hasan didampingi
sekretaris Nurhan
Putrajaya dan anggota lainnya.
Badarudin perwakilan guru
bantu asal kecamatan Sangadesa
didampingi Syarifudin guru
bantu asal kecamatan Sungai
Lilin mengaku bertugas sejak
tahun 2003 dan akan berakhir
Desember 2005, tapi belum ada
kepastian nasib selanjutnya.
“Kami memohon kepada pemerintah
agar memprioritaskan
mengangkat kami jadi
CPNS,” katanya.
mengaku adanya kemajuan
dan perhatian pusat untuk tenaga
guru ini walaupun jumlah
282 ini masih sedikit dibandingkan
dengan kebutuhan,” ungkanya.
(naf)
Menanggapi permasalahan
ini DPRD Muba melalui Komisi
A langsung menghadirkan
kepala Dinas Pendidikan Nasional
(Diknas) Muba, H Ade Karyana,
serta Kepala BKD Dan Diklat
Muba Muzakir. Menurut
Muzakir, pihaknya sangat setuju
dengan keinginan para guru
ini namun akan lbih setuju lagi
bila ada aturan yang mengharuskan
para guru yang telah
mengabdi bertahun tahun agar
diangkat menjadi CPNS. “Kami
masih menunggu aturan
dari pusat yang menegaskan
guru bantu akan diterima jadi
CPNS,” ujarnya. (naf)

Soal Penerimaan CPNS

DPRD Lakukan Penelitian Soal Penerimaan CPNS
MAJALENGKA, (PR).-
Komisi D dan Komisi A DPRD Majalengka tengah melakukan penelitian terhadap adanya indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada penerimaan CPNS. Sementara itu, beberapa peserta tes CPNS yang dinyatakan tidak lulus mengaku akan melakukan penggalangan massa untuk memprotes hasil tes.

Indikasi terjadinya KKN tersebut menurut peserta tes karena banyaknya keluarga pejabat yang ternyata lulus seleksi, baik yang berasal dari peserta umum ataupun PTT. Padahal jika benar mengikuti aturan sesuai PP 48 tahun 2005 tidak akan ada peserta yang merasa dirugikan apalagi memprotes hasil seleksi.

Dicontohkannya, ada beberapa keluarga pejabat yang baru saja menjadi PTT dengan usia yang masih sangat muda jauh dibanding peserta tes lainnya, ternyata mereka lulus. Sementara peserta lain yang usianya lebih tua dan masa kerjanya lebih lama ditambah dengan formasi cukup banyak, ternyata tidak lulus.

Keluarga pejabat yang lulus tes tersebut, antara lain adalah putra dari Kabag Kepegawaian, putra Ketua DPRD, putra dan menantu Asda III, putra Kepala Bapeda dan Kepala Bawasda serta kerabat dan famili pejabat lainnya.

Wakil Ketua DPRD Majalengka, M. Iqbal MI dan Ketua Fraksi PPP Pepep Sepulhidayat mengungkapkan pihaknya akan mengkaji secara komprehensif soal munculnya aksi protes dari banyak peserta tes. Namun jika benar panitia penerimaan tes CPNS membuat kebijakan khusus menyangkut kelulusan tersebut hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan berbagai alasan yang jelas dan bisa diterima.

"Kebijakan itu sendiri dilakukan dari awal agar semua peserta bisa mengetahui bahwa kompetisinya seperti yang disampaikan panitia. Jadi jelas bagaimana kompetisi yang harus diikuti mereka," ungkap Pepep.

Ia menyebutkan, jika kebijakan tersebut tidak dijelaskan, maka akan sangat mengganggu rasa keadilan bagi masyarakat atau peserta tes lainnya. Makanya semua persoalan harus dikomunikasikan sebelumnya. "Kita masih terus menampung persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Harus bersikap hati-hati berkait dengan hal tersebut, karena dampaknya akan sangat luas," ungkap Pepep.

Tolak tuduhan

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian Pemkab Majalengka, H. Dadang Iskandar saat dimintai konfirmasi menolak tuduhan terjadinya KKN pada penerimaan CPNS tersebut. Menurutnya kalau sekarang banyak anak dan kerabat pejabat yang lulus tes dari peserta umum. Hal itu terjadi karena memang mereka dinyatakan layak dan pintar. Sedangkan, yang masuk dari PTT dari sisi aturan mereka dianggap layak masuk.

"Pejabat juga mempunyai hak sama seperti masyarakat lainnya untuk mengikuti tes CPNS dan berhak untuk lulus. Jadi jangan berpraduga yang salah," ungkap H. Dadang.

Ia juga menyebutkan kalau hasil yang diumumkan tersebut tidak akan memuaskan semua pihak. "Kami mohon para peserta tes sabar karena setelah selesai pengumuman CPNS kali ini kami juga langsung mempersiapkan pengangkatan CPNS berikutnya dari kalangan PTT. Pengangkatan tersebut diperkirakan akan dilakuan pada bulan Juli atau Agustus, jadi mohon sabar," tambah H. Dadang. Hanya untuk peserta umum ungkap H. Dadang belum jelas, apakah masih akan menerima pembukaan atau tidak. (C-34)***

CPNS NTT

233 CPNS di NTT Lulus Bermasalah


Kupang, Kompas

Sebanyak 233 dari 1.400 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pengikut ujian periode Oktober 1998 lalu di Nusa Tenggara Timur (NTT), dikategorikan lulus bermasalah. Ada di antaranya yang tidak mengikuti ujian, tetapi dinyatakan lulus. Ada pula yang dinyatakan lulus karena campur tangan pejabat.

"Kami minta pihak eksekutif segera menuntaskan masalah ini. Panitia atau pejabat yang terlibat, agar diberi sanksi," ungkap Ketua Komisi A DPRD I NTT, Daniel Adoe, di Kupang, Jumat (29/1). Masalah itu sebelumnya dibicarakan dalam rapat gabungan komisi DPRD I NTT, Kamis. Gubernur NTT Piet Tallo hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, SP Soliwoa.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena diduga sebagai pemicu kerusuhan di Waikabubak, Sumba Barat, tiga bulan lalu yang merenggut 27 korban jiwa.

Menyusul kerusuhan itu, Gubernur NTT kemudian memerintahkan Irwilprop JB Suparanto dan jajarannya meneliti proses penerimaan CPNS yang diduga bermasalah itu. Hasilnya memperlihatkan, hanya 1.167 yang dinyatakan lulus murni. Sementara 233 CPNS lainnya juga dinyatakan lulus tetapi bermasalah. Mereka antara lain berijazah palsu, menggunakan ijazah lokal, tidak lulus penelitian khusus, penggantian lembaran kertas ujian, dan ada pula yang tidak ikut testing.

Anggota DPRD I NTT lainnya, Raymundus Lema dan Pius Rengka minta agar pejabat yang terbukti terlibat dipecat. "Kasus CPNS merupakan salah satu pemicu kerusuhan Sumba Barat," tambah Raymundus Lema. (ans)

CPNS Depag Cimahi

CPNS Depag Cimahi tak Dapat Rapel
CIMAHI, (PR).-
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Departemen Agama Kota Cimahi mengeluhkan tidak adanya rapel gaji selama tujuh bulan, Kamis (28/7). Padahal, SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka sebagai CPNS sudah ditetapkan sejak Januari 2005.

Pejabat sementara Kepala Kandepag Kota Cimahi Drs. H.M. Syambas, M.M. ketika dikonfirmasi "PR" di kantornya, Jln. Kamarung-Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, mengakui bahwa CPNS di lingkungan Kantor Depag Cimahi tidak mendapatkan rapel gaji, karena mereka baru menerima surat penugasan sejak 18 Juli 2005. "Memang SK dari Kanwil Depag Jabar saja baru diterima 15 Juli kemarin,” katanya. (A-136)***

Kantor Depnaker NTB

Buruh Demo Kantor Depnaker NTB


TEMPO Interaktif, Mataram:Seratus limapuluh buruh dan nelayan berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Gubernur NTB, Kamis (9/6) siang. Mereka menuntut agar Gubernur NTB Lalu Serinata mencopot Kepala Sub Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker NTB, P Nababan.

Para pendemo menuding P. Nababan bekerjasama dan
melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan para pengusaha untuk menekan dan menindak buruh. Para pengunjuk rasa memberi batas waktu tiga kali
24 jam kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB Sirojul
Munir atas janji menindak karyawan nakal di instansi
tersebut. "Kami menagih janji Pak Sirojul Munir yang akan
menindak karyawannya. Jika tidak kami akan datang
dengan demo lebih besar lagi,"kata Ketua Serikat Buruh Jasa Transportasi dan Angkutan (SB-Jatra), Tauhid Hidayat,di depan kantor Gubernur NTB, Mataram.

Para buruh dan nelayan ini datang dengan naik 40 Cidomo (kendaraan tradisional sejenis dokar). Akibatnya cidomo yang beriringan panjang membelah Kota Mataram itu membuat
macet jalan-jalan utama di kota itu. Bahkan, saat para
buruh menggelar orasi di depan kantor Gubernur NTB,
polisi akhirnya menutup Jl Pejanggik, jalan utama di
Kota Mataram.

Dalam orasinya, para buruh membeberkan beberapa kasus
di perusahaan terutama menyangkut Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK). Di antaranya kasus PHK puluhan karyawan
PT Muda Muara Damai, kasus PHK terhadap 104 karyawan
PT Agrindo Nusantara di Sembalun, Lombok Timur dan
kasus PHK sepihak sejumlah sopir di Lombok Taksi.

Dari kasus itu, sempat ada proses hukum antara buruh
korban PHK, perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja NTB.
Tapi, kasus yang ditangani oleh P Nababan itu, hingga
kini tidak jelas ujung pangkalnya. "Kami menduga kuat
Nababan ikut bermain. Modusnya bekerjasama dengan
perusahaannya dengan mengorbankan buruh,"ujar Musda
Harjuna, salah seorang buruh korban PHK.

Kasus sama juga dialami Edi, korban PHK karyawan PT
Muda Muara Damai. "Apa benar, pejabat Depnaker seperti ini. Yang mestinya sebagai fasilitator, justru menjadi berat sebelah?"katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, Sirojul Munir berjanji
akan menjawab tuntutan para pendemo ini pada hari
Senin mendatang. Menurutnya, untuk mengganti seorang
pejabat setingkat Kepala Sub Dinas (eselon 3-b), tidak
mudah begitu saja. Harus ada prosedur di antaranya
lewat bagian kepegawaian dan Gubernur NTB. "Tidak
semudah itu. Tapi nanti akan kita jawab pada Senin
mendatang,"ujarnya kepada para pendemo.

Sujatmiko