JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 19, 2007

CPNS Sulteng

Nasib 596 Calon Pegawai Negeri Sipil di Sulawesi Tengah yang telanjur dinyatakan lulus namun tidak tercantum dalam pengumuman susulan masih terkatung-katung. Mereka menyesalkan sikap Panitia Penerimaan CPNS Sulteng yang menyatakan agar kasus tersebut diselesaikan melalui pengadilan. Mereka juga menilai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tidak konsisten karena pernah menyatakan akan mengangkat CPNS tersebut tetapi sampai saat ini tidak terealisasi.

Karena merasa tidak ada kepastian apakah diangkat atau tidak, sekitar 100 dari 596 CPNS yang tergabung dalam Forum Komunikasi CPNS Teranulir Tahun 2005 Sulteng itu mendatangi Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (4/5). Mereka menemui Ketua Panitia Penerimaan CPNS Sulteng Gumyadi dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulteng Ali Lamasaulu.

Azairin (26), perwakilan CPNS mengatakan, Panitia Penerimaan CPNS Sulteng terkesan cuci tangan dan tidak serius menyelesaikan masalah 596 CPNS yang teranulir dalam pengumuman susulan. Padahal, seperti dilansir Kompas (Rabu,22/3), Menneg PAN Taufiq Effendi mengatakan, CPNS yang telanjur diumumkan lulus seleksi tetapi kemudian tidak tercantum dalam pengumuman susulan tetap akan diangkat.

Menanggapi hal itu, Gumyadi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng mengatakan, telah mengusulkan kepada Menpan agar 596 CPNS itu diangkat. “Namun, saat itu Menpan mengatakan tidak mungkin karena formasi yang tersedia di Pemprov Sulteng hanya untuk 75 CPNS. Kalau Menpan tidak mau mengangkat, siapa yang akan menggaji 596 orang ini,” kata Gumyadi.

Mendengar penjelasan Gumyadi itu, paraCPNS menilai Menpan tidak konsisten dengan pernyataannya. “Kami dan keluarga kami sudah dipermalukan dengan kesalahan pengumuman yang dilakukan panitia. Jika benar Menpan berkata seperti itu berarti para pejabat di negara ini telah mempermainkan nasib kami untuk memperoleh pekerjaan yang layak,” kata Azairin.