JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 13, 2007

Pendaftaran CPNS Menunggu Pengumuman

Pendaftaran CPNS Menunggu Pengumuman di Media Massa
PATI- Pencari kerja di Kabupaten Pati yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2006, diminta untuk bersabar menunggu pendaftaran tersebut mulai dibuka. Hal itu akan diumumkan kepada khalayak melalui media massa, khususnya surat kabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pati, Fenny Sri Suwarni SIP MM mengatakan hal tersebut, Jumat (20/1) kemarin. Sesuai dengan hasil keputusan rapat di Solo, pengumuman dijadwalkan beredar melalui surat kabar terbitan Senin (23/1).

Karena itu, kepada yang berminat bisa mengetahui persyaratan apa yang diperlukan untuk keperluan tersebut melalui surat kabar. Pihaknya akan mulai membuka pendaftaran sesuai dengan waktu yang tertera dalam pengumuman tersebut.

Menyangkut formasi dan berapa kebutuhan, misalnya untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Pati, dia belum berani menyebutkan, karena masih menunggu persetujuan Gubernur. Namun, dari kuota seluruh CPNS untuk Pati 774 orang, yang khusus tenaga guru adalah 283 orang.

Dari jumlah tersebut, 70% diprioritaskan kepada pelamar yang sudah mempunyai masa pengabdian atau tenaga honorer. “Sisanya yang 30% untuk pelamar umum,” ucapnya.

155 Orang

Demikian pula untuk tenaga kesehatan sesuai dengan kuota adalah 155 orang. Hanya, berapa formasi yang dibutuhkan baik untuk perawat, bidan maupun dokter juga belum bisa disebutkan secara terperinci, tetapi prosedur dan mekanisme penerimaan sama seperti tenaga guru.

Jika diperinci, selain guru dan kesehatan, masih ada kuota lain untuk penerimaan tenaga strategis 336 orang.

Karena itu, kepada para pelamar yang nonmasa pengabdian meskipun hanya mendapat alokasi 30%, diperkirakan peminatnya cukup banyak.

Apalagi, dari lulusan SMA dan S1 yang selama ini belum mendapat kesempatan atau belum berhasil ketika mengikuti seleksi penerimaan CPNS yang pernah diselenggarakan sebelumnya, tentu akan lebih banyak.

Terlepas dari masalah tersebut, pihaknya tetap akan melayani semua pelamar sebaik-baiknya.

Apalagi, berkas hasil uji publik terhadap masa pengabdian para tenaga honorer, semua sudah dikirim ke provinsi dan pusat.

“Data-data itulah yang nanti menjadi bahan pertimbangan oleh pusat, sebagaimana diatur dalam PP No 48 Tahun 2005,” ucapnya.(ad-17s)

Pengangkatan CPNS SUMEDANG

FTKK Cegah Kekeliruan Pengangkatan CPNS
SUMEDANG, (PR).-
Ribuan tenaga kontrak yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Kontrak (FTKK) Kab. Sumedang, berharap pemerintah tidak mengubah-ubah isi dan ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Selain itu mereka berharap pada setiap ada tahapan pengangkatan tenaga kontrak atau honorer jadi CPNS, tidak diwarnai adanya praktik-praktik curang yang bisa menghambat kesempatan para TKK untuk diangkat jadi CPNS berdasarkan PP tersebut.

Harapan dari sekira 2.418 anggota FTKK yang tersebar di sejumlah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Pemkab Sumedang itu, dikemukakan Ketua FTKK Sumedang, Jajang Setiawan, usai acara pengukuhan ketua dan pengurus FTKK Sumedang, di lingkungan kantor Pemkab Sumedang, Rabu (30/8).

"Kami berharap, PP 48 tidak diubah apalagi dicabut oleh pemerintah. Sehingga sesuai ketentuan dalam PP tersebut, pada gilirannya, para tenaga kontrak yang tergabung di FTKK Sumedang, bisa diangkat menjadi PNS sesuai batas waktu yang dijanjikan pemerintah pusat," ujarnya.

Jajang menyebutkan, FTKK bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan komunikasi antara sesama tenaga kontrak. Selain itu, untuk mengantisipasi, kemungkinan adanya kekeliruan pengangkatan tenaga kontrak jadi CPNS pada setiap ada tahapan pengangkatan.

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumedang yang diberikan terhadap FTKK Sumedang pada acara tersebut, jumlah tenaga honorer atau kontrak yang menerima honor dari APBN dan APBD di Sumedang, semuanya ada 3.495 orang.

Jumlah tersebut terbagi atas, tenaga kontrak pemda (1.748 orang), kontrak dinas (670), dokter PTT (38), bidan PTT (127), GBS/gurdacil/dosen Akper (795), tenaga lapangan diknas (38), tenaga warois (18), tenaga pendamping BPMKS/hutbun/koperasi/pertanian (56), dan tenaga kontrak administrasi di komisi pemilihan umum (KPU) 5 orang. (A-91)***