2.801 CPNS Teranulir Tuntut Kejelasan Status
SM/Widodo Prasetyo TAGIH JANJI: Seorang pegawai honorer memperlihatkan janji pemerintah tentang pengangkatan mereka yang dimuat di koran. (57n)
SEMARANG - Puluhan pagawai honorer yang berasal dari Pati, Kendal, Grobogan, Semarang, Purworejo, Wonosobo, dan kabupaten/kota lain yang diralat oleh panitia pengadaan CPNS pada Maret lalu beramai-ramai mendatangi Kantor Gubernur Jateng di Jl Pahlawan untuk meminta kejelasan nasib mereka.
Koordinator Paguyuban CPNS Teranulir Jateng Formasi Tenaga Honorer Periode I 2005 Marwan mengatakan, pascapenganuliran status 2.801 CPNS dengan alasan penyesuaian dengan PP No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, mereka sempat dijanjikan Menneg-PAN Taufiq Effendi dan Gubernur Jateng H Mardiyanto akan diangkat menjadi CPNS. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.
Surat Menneg-PAN Nomor R/08/M.PAN/3/2006 bertanggal 24 Maret 2006 yang berisi tentang pengangkatan tenaga honorer yang tereliminasi menjadi CPNS itu sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan direalisasikan.
"Sampai saat ini tidak ada titik terang. Bahkan dalam verifikasi daftar CPNS yang dikeluarkan BKD kabupaten/kota pada 6 November lalu, nama-nama CPNS yang dianulir tidak ada. Kami ke sini untuk menanyakan kapan kami diangkat?" kata salah seorang guru honorer yang dibiayai non-APBN/non-APBD yang telah bekerja 9 tahun di sebuah SD Mrenggen, Kabupaten Demak itu.
Sebanyak 2.801 CPNS yang teranulir itu merupakan tenaga honorer dari berbagai sektor. Selain dari tenaga kependidikan, mereka juga ada yang berasal dari tenaga kesehatan, Satpol PP, administrasi, dan bidang lain.
Slamet Kadir, tenaga honorer dari Kabupaten Wonosobo mengungkapkan, dirinya bersama rekan lainnya telah melakukan pemberkasan bersama dengan tenaga honorer yang dibiayai APBN/APBD.
Namun dia kecewa karena merasa diperlakukan tidak adil. Hal itu terbukti dalam daftar verifikasi tenaga honorer yang dikeluarkan BKD -yang merupakan data dari BKN pusat- nama-nama CPNS yang teranulir itu tidak muncul, sedangkan tenaga honorer dari APBN/APBD justru ada.
"Saya ingin ketemu Bapak Gubernur untuk menanyakan nasib saya bagimana?" tutur guru lain yang berasal dari sebuah desa terpencil yang jaraknya lebih dari lima kilometer dari ibu kota Kabupaten Pati.
Para tenaga honorer teranulir mendatangi Kantor Gubernur sambil membawa Suara Merdeka edisi 22 Maret 2006 dan 31 Maret 2006 serta kliping kora lain yang berisi janji pemerintah bahwa CPNS yang teranulir bakal diangkat.
Bagi mereka, CPNS yang teranulir adalah korban dari kesalahan panitia. Akhirnya, mereka diterima Kepala BKD Pemprov Jateng Agus Setianto.
"Kami ini hanya objek semata dan telah memenuhi segala persyaratan. Mengikuti ujian, mengirimkan pemberkasan hingga akhirnya dinyatakan lulus, tiba-tiba dibatalkan. Kenapa yang melakukan kesalahan panitia, kami yang menjadi korban?" tutur seorang pegawai honorer perempuan.
Akan Diangkat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, seluruh tenaga honorer, termasuk yang dibiayai bukan dari APBN/APBD, yang menjadi korban kesalahan panitia, tetap akan diangkat. Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan, lanjutnya, sudah berbicara dengan Menneg-PAN untuk membahas masalah itu dan telah ada kesepakatan mengenai pengakatan mereka.
"Honorer teranulir merupakan korban karena bukan kesalahan mereka sehingga pemerintah perlu memberikan kompensasi, sedangkan pegawai yang melakukan kekeliruan itu perlu diberi sanksi," imbuh Priyo yang kebetulan datang ke Semarang bersama anggota Komisi II DPR RI lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng H Mardiyanto menegaskan, data CPNS yang teranulir sudah masuk panitia pusat. Para pagawai honorer itu tinggal menunggu proses untuk diangkat sesuai dengan janji Menneg PAN beberapa waktu lalu. Saat ini, para tenaga honorer itu tinggal menunggu proses atau mekanismenya.
"Soal pengangkatan itu merupakan persoalan administrasi. Yang perlu dipegang adalah pernyataan Menneg-PAN bahwa 2.801 pegawai teranulir itu akan diangkat. Itu saja yang menjadi patokan. Kalau persoalan waktu, itu masalah teknis, BKD yang lebih memahami," kata Gubernur.
Ketika disinggung bahwa kedatangan paguyuban CPNS teranulir itu meminta jaminan gubernur, Mardiyanto mengatakan, yang berhak memberikan jaminan adalah Menneg-PAN, gubernur tidak berkapasitas memberikan jaminan.
Namun, Pemprov Jateng sudah mengusahakan ke Menneg-PAN, lalu sudah ada jawaban kepastian dari kementrian itu sehingga putusan pengangkatan bagi tenaga honorer teranulir itu sudah ada.
Di sisi lain, Priyo mengungkapkan, pada masa mendatang daerah akan diberi kewenangan tentang perekrutan CPNS. Kewenangan itu adalah dalam hal mengelola, termasuk menyusun penerimaan CPNS. Hal itu terkait dengan kesimpangsiuran dan ketelodoran pengumuman CPNS di beberapa tempat, termasuk di Jateng, beberapa waktu lalu.
"Meski demikian, perekrutan periode lalu telah mengurangi praktik titipan. Praktik KKN oleh bupati, wali kota, atau pejabat berpengaruh di daerah pada pelaksanaan lalu dapat dihindari. Angkanya mencapai hampir 0%," kata politikus dari Partai Golkar itu. (H7,G17-41n)