JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 6, 2007

Formasi CPNS Palembang Sumsel

1.145 Formasi CPNS Sumsel Tak Terisi


Palembang, Kompas - Sebanyak 1.145 lowongan dari total 8.084 lowongan calon pegawai negeri sipil di Sumatera Selatan tidak terisi oleh peserta yang ikut seleksi. Hal itu terjadi karena peserta tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah dalam seleksi yang dilaksanakan pada awal Februari lalu.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Iskandar Mirza mengungkapkan hal itu di Palembang, Senin (20/3).

Dari total peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), hanya 6.683 orang yang dinyatakan lulus. Padahal, jumlah formasi pengangkatan pegawai negeri kali ini mencapai 8.084 orang. Peserta tes berasal dari pegawai honorer 26.841 orang dan dari masyarakat umum 83.844 orang.

Formasi guru

Sebagian besar lowongan yang tak terisi adalah formasi guru pegawai negeri. Formasi tersebut kosong karena sebagian dari 9.166 guru bantu yang melamar dianggap tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Peraturan pemerintah itu menyebutkan, guru bantu dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat berusia maksimal 35 tahun untuk yang memiliki masa kerja 1-5 tahun, berusia maksimal 40 tahun untuk yang memiliki masa kerja 5-10, dan berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun.

”Banyak peminat untuk menjadi guru negeri yang usianya sudah 43 tahun, tapi masa kerjanya baru tiga atau empat tahun. Padahal, untuk masa kerja empat tahun, pelamar harus berusia di bawah 35 tahun,” kata Iskandar.

Akan tetapi, ada juga lowongan yang kosong karena memang tidak ada pelamarnya, seperti pegawai penerjemah bahasa Mandarin dan psikiater.

Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 22 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan CPNS, formasi yang kosong akan ditambahkan pada formasi pengangkatan CPNS berikutnya, Oktober 2006.

Disesalkan

Kekosongan formasi itu disesalkan banyak guru bantu yang gagal menjadi PNS. Menurut mereka, pemerintah seharusnya mempermudah prosedur dan teknis pengangkatan demi memenuhi janji untuk mengangkat semua guru bantu sebagai PNS secara bertahap hingga tahun 2007. Mereka juga berharap masa kerja sebagai guru honorer sebelum diangkat menjadi guru bantu diperhitungkan sebagai masa kerja resmi.

Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Sumatera Selatan Syahrial mengungkapkan, pemerintah hendaknya menghargai masa kerja guru sebelum resmi diangkat sebagai guru bantu. Bagaimanapun, guru bantu telah mengabdi mendidik siswa hingga di pelosok daerah, dengan berbagai keterbatasan.

”Kami menyaksikan, sekolah- sekolah masih kekurangan banyak guru. Sebaiknya pemerintah tidak menunda-nunda lagi pengangkatan guru bantu menjadi CPNS,” kata Syahrial. (iam)