JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 12, 2007

Kantor Depnaker NTB

Buruh Demo Kantor Depnaker NTB


TEMPO Interaktif, Mataram:Seratus limapuluh buruh dan nelayan berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja dan kantor Gubernur NTB, Kamis (9/6) siang. Mereka menuntut agar Gubernur NTB Lalu Serinata mencopot Kepala Sub Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker NTB, P Nababan.

Para pendemo menuding P. Nababan bekerjasama dan
melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan para pengusaha untuk menekan dan menindak buruh. Para pengunjuk rasa memberi batas waktu tiga kali
24 jam kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB Sirojul
Munir atas janji menindak karyawan nakal di instansi
tersebut. "Kami menagih janji Pak Sirojul Munir yang akan
menindak karyawannya. Jika tidak kami akan datang
dengan demo lebih besar lagi,"kata Ketua Serikat Buruh Jasa Transportasi dan Angkutan (SB-Jatra), Tauhid Hidayat,di depan kantor Gubernur NTB, Mataram.

Para buruh dan nelayan ini datang dengan naik 40 Cidomo (kendaraan tradisional sejenis dokar). Akibatnya cidomo yang beriringan panjang membelah Kota Mataram itu membuat
macet jalan-jalan utama di kota itu. Bahkan, saat para
buruh menggelar orasi di depan kantor Gubernur NTB,
polisi akhirnya menutup Jl Pejanggik, jalan utama di
Kota Mataram.

Dalam orasinya, para buruh membeberkan beberapa kasus
di perusahaan terutama menyangkut Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK). Di antaranya kasus PHK puluhan karyawan
PT Muda Muara Damai, kasus PHK terhadap 104 karyawan
PT Agrindo Nusantara di Sembalun, Lombok Timur dan
kasus PHK sepihak sejumlah sopir di Lombok Taksi.

Dari kasus itu, sempat ada proses hukum antara buruh
korban PHK, perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja NTB.
Tapi, kasus yang ditangani oleh P Nababan itu, hingga
kini tidak jelas ujung pangkalnya. "Kami menduga kuat
Nababan ikut bermain. Modusnya bekerjasama dengan
perusahaannya dengan mengorbankan buruh,"ujar Musda
Harjuna, salah seorang buruh korban PHK.

Kasus sama juga dialami Edi, korban PHK karyawan PT
Muda Muara Damai. "Apa benar, pejabat Depnaker seperti ini. Yang mestinya sebagai fasilitator, justru menjadi berat sebelah?"katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB, Sirojul Munir berjanji
akan menjawab tuntutan para pendemo ini pada hari
Senin mendatang. Menurutnya, untuk mengganti seorang
pejabat setingkat Kepala Sub Dinas (eselon 3-b), tidak
mudah begitu saja. Harus ada prosedur di antaranya
lewat bagian kepegawaian dan Gubernur NTB. "Tidak
semudah itu. Tapi nanti akan kita jawab pada Senin
mendatang,"ujarnya kepada para pendemo.

Sujatmiko