CPNS Depag Cimahi tak Dapat Rapel
CIMAHI, (PR).-
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Departemen Agama Kota Cimahi mengeluhkan tidak adanya rapel gaji selama tujuh bulan, Kamis (28/7). Padahal, SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka sebagai CPNS sudah ditetapkan sejak Januari 2005.
Pejabat sementara Kepala Kandepag Kota Cimahi Drs. H.M. Syambas, M.M. ketika dikonfirmasi "PR" di kantornya, Jln. Kamarung-Citeureup, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, mengakui bahwa CPNS di lingkungan Kantor Depag Cimahi tidak mendapatkan rapel gaji, karena mereka baru menerima surat penugasan sejak 18 Juli 2005. "Memang SK dari Kanwil Depag Jabar saja baru diterima 15 Juli kemarin,” katanya. (A-136)***