Tak Ada Penyimpangan dalam Penerimaan CPNS Bali
Denpasar, Kompas
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 1999/2000 ternyata masih berbuntut. Dalam rapat gabungan komisi DPRD pekan lalu, salah satu pertanyaan yang muncul kepada Gubernur Bali adalah soal ketidakberesan proses penerimaan CPNS tersebut.
Menjawab pertanyaan dari anggota DPRD itu, Gubernur Bali Dewa Beratha di Denpasar, Rabu (14/2), mengatakan tak ada yang salah dalam prosedur penerimaan CPNS.
"Setelah mengkaji secara saksama dan sesuai dengan saran Inspektur Wilayah Provinsi Bali, sampai saat ini tidak ditemukan penyimpangan prosedur yang melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan CPNS tahun anggaran 1999/2000," katanya.
Dalam jawaban tertulis itu, Dewa Beratha menambahkan, untuk memperbaiki kinerja di masa datang, pihaknya telah mengarahkan panitia agar dalam penyelenggaraan tugasnya yang akan datang mengikuti saran Itwilprov.
Namun demikian, Aliansi Pembaharuan Hukum Indonesia (APHI) tetap menganggap proses penerimaan itu tidak jujur, tidak transparan, dan menyimpang dari prosedur formal yang telah ditentukan. Karena itu, mereka menggugat Gubernur Bali sebagai penanggung jawab penerimaan itu lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.
Mengenai gugatan yang kini sudah melewati tahap seleksi itu, lewat Kepala Biro Humas Gde Nurjaya mengemukakan, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan siap menghadapinya. (sig)