Disoroti, Kaum Difabel CPNS 2005
YOGYAKARTA, (PR).-
Koalisi Difabel Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah (Jateng) membentuk tim pendamping bagi para difabel (penyandang cacat) yang mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2005. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya diskriminasi saat mengikuti tes.
Koordinator Koalisi Difabel DIY-Jateng, Haris Wintolo mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/9). Keberadaan tim tersebut, juga untuk memberikan advokasi terhadap para difabel.
"Pengalaman selama ini tetap saja terjadi diskriminasi terhadap difabel tatkala mengikuti tes penerimaan CPNS. Misalnya, tidak disiapkan alat peraga, termasuk pendampingnya. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi, panitia harus mempersiapkan segala keperluan peserta tes," tuturnya didampingi sekretarisnya Widi Hariyanti.
Untuk itu, pihaknya juga telah menunjuk koordinator tiap-tiap wilayah. Dengan adanya koordinator itu, diharapkan akan semakin mempermudah penanganan apabila terjadi diskriminasi.
Seperti diketahui, hasil rapat kerja kepegawaian nasional tentang kebijakan formasi dan pengadaan PNS tahun 2005 akan ada penerimaan 300.000 orang CPNS pusat dan daerah. Formasi CPNS pusat sebanyak 50.000 orang, terdiri atas 25.000 orang untuk mengakomodasi tenaga honorer dan 25.000 lainnya bagi pelamar umum.
CPNS daerah mendapat jatah sebanyak 250.000 orang, terdiri atas 175.000 orang untuk mengakomodasi tenaga honorer dan 75.000 pelamar umum. Bagi honorer yang telah bekerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus dan maksimal 46 tahun pada pada 1 Januari 2006, mereka boleh tanpa ujian dan lulus seleksi administrasi.
Guru SLB
Khusus Provinsi DIY, menurut Sekretaris Daerah DIY, Bambang Susantopriyohadi, mendapat jatah 3.157 orang. Terdiri dari 1.533 guru, 828 tenaga kesehatan, dan 796 tenaga lain. Formasi itu disebar untuk provinsi serta empat kabupaten dan Kota Yogyakarta.
Provinsi DIY menerima 300 orang (guru sebanyak 148 orang, tenaga kesehatan 51, dan tenaga lain 101). Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kulonprogo masing-masing mendapat jatah 572 PNS baru, (sebanyak 278 guru, 155 tenaga kesehatan, 139 tenaga lain).
Sedangkan Kabupaten Gunungkidul mendapat 581 pegawai (285 guru, 157 kesehatan, dan 139 tenaga lain). Kota Yogyakarta mendapat 560 pegawai baru (terdiri 266 guru, 155 kesehatan dan tenaga lain sebanyak 139 orang).
"Untuk guru dan tenaga kesehatan, sebanyak 70 persen untuk tenaga honorer, dan 30 persen formasi pelamar umum. Sedangkan tenaga lain terdiri dari 90 persen tenaga teknis, dan 10 persen tenaga penyedia fasilitas," ungkapnya.
Sekda juga mengungkapkan, khusus untuk Provinsi DIY alokasi 148 diperuntukkan bagi guru SLB. Saat ini guru SLB ada sekira 379 orang, sebanyak 138 berstatus guru bantu, dan 241 non guru bantu.
Pembatasan yang dilakukan untuk provinsi, juga lebih mengutamakan guru yang berijazah minimal diploma 2. Sementara itu, untuk tes yang diujikan terdiri dari umum, bakat skolastik, dan materi pengayaan.
"Untuk soal, kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga seperti perguruan tinggi. Meski dengan pihak ketiga, kami yakin tidak akan ada kebocoran," tutur Sekda DIY.
Hanya, ungkapnya, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) dan petunjuk teknis (juknis). "Kami masih menunggu PP dan juknisnya yang sampai sekarang belum kami terima. Aturan itu yang akan menjadi pegangan kami dalam melaksanakan tugas ini," tuturnya.(A-101)***