JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 8, 2007

CPNS CIAMIS: 11 Pelamar Terancam Dicoret Sebagai CPNS

11 Pelamar Terancam Dicoret Sebagai CPNS
CIAMIS, (PR).-
Sebanyak 11 orang pelamar yang diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Ciamis, Senin (3/4), menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkab Ciamis. Mereka diperiksa, karena tidak melengkapi berkas ijazah sesuai formasi dibutuhkan, pada saat pendafataran ulang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Ciamis.

Kesebelas CPNS itu, antara lain tiga dari pendaftar untuk formasi umum, sedangkan delapan orang yang berasal dari tenaga honorer atau sukwan. Mereka mulai menjalani pemeriksaan di Bawasda, dari pagi hingga sore. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Drs. Mahdi, bersama 11 anggota timnya.

Kepala Bawasda Ciamis, Drs. H. Tahyadi Satibie mengemukakan, proses pemeriksaan sebelas CPNS ini, merupakan limpahan dari Panitia CPNS Ciamis. Diketahui saat daftar ulang, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan persyaratan ijazah sesuai formasi dibutuhkan. Juga diduga ada yang telah memalsukan masa kerja di lingkungan Pemkab Ciamis.

Misalkan, ada di antara mereka daftar untuk formasi D-3, tapi setelah daftar ulang tidak bisa memperlihatkan ijazahnya. Dia hanya menunjukkan ijazah D-2. Oleh panitia tidak bisa diterima, karena formasinya mesti menyertakan D-3.

Lalu, ada yang daftar untuk formasi SLTA, setelah diterima ketika daftar ulang tidak bisa menunjukkan ijazah SLTA asli. Ternyata yang bersangkutan hanya memiliki ijazah SMP. "Itu salah satu contoh masalah dari mereka, sehingga sekarang menjalani pemeriksaan," ujarnya menjelaskan.

Palsukan masa kerja

Di samping soal ijazah, lanjut Tahyadi, ada juga yang diduga telah memalsukan lamanya bekerja (honor) di Pemkab Ciamis. Hal itu diketahui antara data yang ada dengan keterangannya, jauh berbeda untuk masa kerja yang bersangkutan.

"Proses pemeriksaan ini diharapkan bisa selesai Senin sore ini juga. Setelah itu, akan kita kaji lalu direkomendasikan kepada Pak Bupati," jelasnya.

Jika dalam hari ini ke-11 orang tadi tidak bisa melengkapi persyaratan dimaksud, Bawasda akan merekomendasikan kepada Bupati Ciamis, untuk mencoret dari daftar kelulusannya. Atau dibatalkan, karena tidak terpenuhinya persyaratan dari peserta CPNS ini.

"Kecuali kalau mereka bisa menunjukkan semua persyaratan itu, bisa terselamatkan," katanya.

Menurut sumber "PR", di Bawasda sebagian besar hingga siang kemarin, mereka yang diperiksa ini belum bisa menunjukkan masalah ijazah yang sesuai dengan persyaratan atau formasi dibutuhkan. Pemeriksa masih memberikan kesempatan hingga sore hari. Jika tetap tidak menyertakan ijazah yang diminta itu, kemungkinan akan direkomendasikan untuk dicoret dari daftar yang diterima sebagai CPNS 2005 ini. Itu konsekuensinya, karena mereka sudah melakukan kebohongan. (A-97)***