JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 16, 2007

Pengurusan SK CPNS

Pungutan Uang Warnai Pengurusan SK CPNS
Puluhan CPNS Ancam Gugat Depag Kab. Cirebon
SUBANG, (PR).-
Sejumlah calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di lingkungan Departemen Agama Kabupaten Subang dipunguti biaya pengurusan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi CPNS yang mencapai Rp 2,5 juta/orang. Sementara di Kab. Cirebon sejumlah CPNS mengancam akan menggugat Depag setempat menyusul adanya pungutan dari oknum Depag sebesar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh "PR", awalnya oknum di Kantor Depag Subang meminta uang Rp 10 juta untuk pengurusan SK. Namun, setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya ditetapkan Rp 2,5 juta sebagai biaya pengurusan SK bagi para CPNSD Depag yang lulus tes. "Saya yang tidak ikut pertemuan pada Jumat lalu itu kaget dengan adanya keputusan penetapan biaya pengurusan SK sebesar itu. Meskipun ada kesepakatan tapi jangan ditetapkan harga sebesar Rp 2,5 juta/orang sebagai biaya pengurusan SK," ujar seorang CPNSD yang meminta namanya dirahasiakan.

Dari informasi yang diperoleh, meskipun pungutan yang ditetapkan Depag Subang sebesar Rp 2,5 juta itu merupakan kesepakatan antara CPNSD dengan oknum Depag bagian kepegawaian yang dilakukan pada Jumat (31/12) di ruang musala kantor Depag Subang, tak urung membuat protes CPNSD lain yang tidak ikut pertemuan.

Dalam pertemuan itu, dari 167 CPNSD yang lulus tes ada sekira 150 orang yang hadir. Pada awalnya oknum bagian kepegawaian di lingkungan Depag Subang meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk pengurusan SK. Namun, setelah terjadi perdebatan nilai itu berubah menjadi Rp 5 juta dan akhirnya dicapai kesepakatan sebesar Rp 2,5 juta/orang. Setelah terjadi kesepakatan, CPNSD yang mengikuti pertemuan itu sepakat menunjuk seseorang berinisial IU sebagai koordinator untuk mengumpulkan dana tersebut guna disetorkan kepada oknum Depag.

Ketika diadakan investigasi di rumah IU yang juga merupakan salah seorang CPNSD yang lulus tes ditemukan sejumlah peserta yang telah menyetorkan uang muka sebesar Rp 500 ribu. Rumah yang berada di kawasan Perum Perumnas di Subang yang merupakan tempat tinggal IU tampak dipenuhi sejumlah CPNSD yang hendak menyetor uang.

Menurut pengakuan mereka, kemarin mereka harus menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu/orang sebagai uang muka pengurusan SK dan Rp 1 juta lagi harus disetorkan kepada IU pada Kamis (6/1) serta sisanya harus dilunasi pada sekitar bulan Maret di mana SK tersebut akan turun.

Menurut pengakuan IU, uang hasil penerimaan dari CPNSD itu akan disetorkan kepada kantor Depag. "Saya tidak bisa berlama-lama menemani bapak karena harus menyetorkan uang ke kantor Depag Subang," ujarnya.

Bukan kebijakan Depag

Sementara itu, Kepala Seksi Kepegawaian Kantor Depag Subang Abd. Rosad dan Kepala Kantor Depag H. Yaya Mulyana yang ditemui "PR", Senin (3/1) secara terpisah membantah bahwa kebijakan pemungutan uang sebesar Rp 2,5 juta itu merupakan kebijakan Depag Subang. Menurut Abd. Rosad, guna melaksanakan tes penerimaan CPNSD di Depag Subang tak sepeser pun anggaran datang baik dari Depag Provinsi Jabar maupun Departemen Agama sehingga biaya pelaksanaan tes ditanggung oleh kantor Depag Subang. Bahkan, pihaknya telah menghabiskan uang sebesar Rp 25 juta untuk pelaksanaan tes itu.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Depag Subang H. Yaya Mulyana yang membantah penetapan biaya itu merupakan kebijakan Depag Subang. Pihaknya tidak pernah meminta anggaran sebesar itu kepada para peserta tes karena pelaksanaan tes ini dilakukan secara murni tanpa ada rekayasa.

Ia mengaku untuk melaksanakan tes CPNSD di lingkungan Depag Subang tidak ada anggaran, baik dari Depag Provinsi Jabar maupun Depag Pusat sehingga pihaknya harus bekerja keras untuk mendapatkan dana guna melaksanakan tes yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Malahan, pihaknya menyarankan kepada CPNSD yang telah lulus tes untuk tidak meladeni permintaan dana sebesar Rp 2,5 juta/orang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Di Cirebon

Sementara itu, dari kab. Cirebon dilaporkan puluhan CPNS di Kabupaten Cirebon yang lulus seleksi dan telah dinyatakan diterima mengancam akan menggugat kantor Depag setempat. Mereka selama ini resah setelah dimintai uang antara Rp 750.000,00 sampai Rp 1 juta oleh oknum pegawai Depag dengan alasan sebagai uang administrasi.

Keresahan juga dipicu oleh banyaknya oknum depag yang berkeliaran mengaku sebagai calo dalam proses penerimaan PNS yang baru lalu. Para oknum itu memintai uang antara Rp 30 juta sampai Rp 35 juta dengan alasan sebagai imbalan atas jasa untuk meloloskan peserta ujian supaya bisa lolos dan diterima sebagai PNS.

Kepada "PR", Senin (3/1), belasan CPNS itu mengungkapkan keresahan yang dialami. Mereka mengemukakan, sejak namanya tertera di lembar pengumuman daftar yang diterima sebagai PNS, mereka bukannya senang, tapi sebaliknya, malah pada kebingungan.

Lebih jauh, para CPNS itu juga berencana menggugat Depag Kab Cirebon, Kanwil Depag Jabar dan Depag Pusat di Jakarta. Mereka menuntut harus ada transaparansi soal uang yang disebut-sebut sebagai biaya adminisrasi dan transpor kepengurusan SK di Jakarta. "Kami menuntut harus ada kejelasan. Depag harus memberi pernyataan resmi soal uang-uang tadi. Bila memang benar itu ada aturan, kami tidak keberatan bayar. Tapi kalau pungli, jelas kami keberatan. Selain uang yang Rp 1 juta dan Rp 750.000,00, soal oknum yang berkeliaran meminta imbalan jasa juga harus dijelaskan," tutur mereka.

Kandepag Kab Cirebon, Drs. H. Hasanudin Imam tidak ada di kantor saat akan dikonfirmasi seputar pungli itu. Secara kebetulan, kandepag sedang ikut bersama rombongan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. "Pak Imam sedang pergi haji. Kalau mau konfirmasi lain kali saja mas," tutur para pegawai Depag setempat.(A-86/A-93)***