JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 16, 2007

Kunci Jawaban Soal Tes CPNS MAJALENGKA

Ditemukan, Kunci Jawaban Soal Tes CPNS
MAJALENGKA, (PR).-
Penyelenggaraan tes CPNS di Kabupaten Majalengka diduga diwarnai kebocoran, berupa munculnya lembaran kertas kunci jawaban tes yang berlokasi di SMK Kadipaten, Rabu (24/11) kemarin. Ruangan munculnya kertas faks berisi jawaban soal tes CPNS itu diperuntukkan bagi para pelamar dari jurusan teknik mesin.

Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Majalengka Agus Mulyana setelah tes selesai, dirinya kedatangan seorang peserta tes yang lantas melaporkan adanya indikasi kebocoran tersebut. Menurut peserta tes itu, begitu tes selesai dirinya diberi kertas fax dengan kode nomor telfon Jakarta dari rekannya satu ruangan. Ternyata kertas itu berisi kunci jawaban tes.

Karuan, lanjut Agus peserta tersebut langsung melaporkan kejadian itu dan mengadukannya ke DPRD seraya mendesak agar masalah tersebut diusut secara tuntas. Untuk itulah Agus meminta agar eksekutif segera menangani masalah tersebut sebelum berlarut-larut. ”kami sudah minta agar eksekutif segera mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Majalengka masih terus melakukan pengusutan atas permasalahan tersebut. Sedangkan pejabat terkait seperti dari Kepegawaian dan Bawasda enggan berkomentar tentang persoalan tersebut.

Namun secara umum, tes CPNS berlangsung tertib dan lancar walaupun diwarnai keluh kesah peserta karena semrawutnya kinerja panitia yang kurang memperhatikan hak peserta sehingga banyak peserta tes yang tidak diberi sarana lembar jawaban. Selain itu, peserta juga mengeluhkan lamanya tenggang waktu untuk membacakan pidato Bupati Majalengka.

Sementara itu dari jumlah pendaftar sebanyak 9.587 yang mengikuti tes hanya sekitar 80%. Para peserta yang sudah hadir sejak pukul 6.15 WIB dan masuk ruangan pukul 6.55 WIB harus mengikuti upacara pembacaan tata tertib dan naskah pidato bupati sampai satu jam di ruangan. Padahal pada jam-jam tersebut mereka berharap sudah mengisi lembar jawaban.

Di ruang Universitas Majalengka misalnya ketika mulai mengisi lembar soal justru saat matahari mulai naik sehingga sebagian peserta harus merelakan diri mengisi lembar soal dalam keadaan terpanggang matahari. Sehingga banyak peserta mengeluh tak bisa berkonsentrasi akibat udara yang cukuppanas disertai sengatan matahari langsung. "Harusnya cukup 15 menit saja waktu jeda untuk membacakan tatib, pidato bupati dan membagikan lembar jawaban, sehingga waktu terbaik untuk kami berkonsentrasi tidak tersita oleh masa persiapan sampai satu jam," ungkap para peserta tes.

Yang lebih semrawut lagi dan terkesan tidak manusiawi terjadi di GGM sekitar 500 peserta tes harus rela berdesak-desakan di ruangan tersebut untuk mengisi lembar jawaban tanpa ada sarana untuk meletakkan lembar jawaban kerja (LJK). Hal itu terjadi karena tempat duduk mereka tidak bertangan sehingga mereka terpaksa menulis di atas paha. Padahal untuk mengisi jawaban di LJK, mereka harus menekankan pensil 2 B di atas bulatan penuh jawaban soal. Yang lebih menderita lagi adalah peserta yang ditempatkan di tribun gedung tersebut. Mereka terpaksa mengisi LJK dengan cara menungging.

Namun kondisi itu bisa dikatakan lebih baik dibanding dengan pelaksanakan tes yang dilaksanakan oleh Departemen Agama. Beberapa peserta mengatakan pengaturan jadwal dan tempat tes dirasakan tidak manusiawi karena tempat tes tidak mendekatkan lokasi tenmpat tinggal peserta. Peserta dari Lemahsugih misalnya ditempatkan di Leuwimunding yang jaraknya sekitar 85 km. Sebaliknya banyak peserta dari daerah tersebut justru ditempatkan di Talaga.

Berbeda dengan yang dilakukan oleh panitia tes Pemkab Majalengka yang hanya mensyaratkan para peserta menyerahkan ijazah dan foto kopi KTP, Departemen Agama seolah ingin menguras isi kantong saku para peserta dengan menyerahkan seluruh persyaratan, mulai dari ijazah, pasfoto, SKKB, kartu kuning, foto kopi KTP dan keterangan kesehatan dari dokter. "Seharusnya syarat yang diminta oleh panitia seperti yang diterapkan panitia tes di pemkab di mana kelengkapan syarat baru menjadi kewajiban setelah kami lulus," ungkap peserta dari Talaga. (C-34)***