JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 13, 2007

Pendaftaran CPNS Menunggu Pengumuman

Pendaftaran CPNS Menunggu Pengumuman di Media Massa
PATI- Pencari kerja di Kabupaten Pati yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2006, diminta untuk bersabar menunggu pendaftaran tersebut mulai dibuka. Hal itu akan diumumkan kepada khalayak melalui media massa, khususnya surat kabar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pati, Fenny Sri Suwarni SIP MM mengatakan hal tersebut, Jumat (20/1) kemarin. Sesuai dengan hasil keputusan rapat di Solo, pengumuman dijadwalkan beredar melalui surat kabar terbitan Senin (23/1).

Karena itu, kepada yang berminat bisa mengetahui persyaratan apa yang diperlukan untuk keperluan tersebut melalui surat kabar. Pihaknya akan mulai membuka pendaftaran sesuai dengan waktu yang tertera dalam pengumuman tersebut.

Menyangkut formasi dan berapa kebutuhan, misalnya untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Pati, dia belum berani menyebutkan, karena masih menunggu persetujuan Gubernur. Namun, dari kuota seluruh CPNS untuk Pati 774 orang, yang khusus tenaga guru adalah 283 orang.

Dari jumlah tersebut, 70% diprioritaskan kepada pelamar yang sudah mempunyai masa pengabdian atau tenaga honorer. “Sisanya yang 30% untuk pelamar umum,” ucapnya.

155 Orang

Demikian pula untuk tenaga kesehatan sesuai dengan kuota adalah 155 orang. Hanya, berapa formasi yang dibutuhkan baik untuk perawat, bidan maupun dokter juga belum bisa disebutkan secara terperinci, tetapi prosedur dan mekanisme penerimaan sama seperti tenaga guru.

Jika diperinci, selain guru dan kesehatan, masih ada kuota lain untuk penerimaan tenaga strategis 336 orang.

Karena itu, kepada para pelamar yang nonmasa pengabdian meskipun hanya mendapat alokasi 30%, diperkirakan peminatnya cukup banyak.

Apalagi, dari lulusan SMA dan S1 yang selama ini belum mendapat kesempatan atau belum berhasil ketika mengikuti seleksi penerimaan CPNS yang pernah diselenggarakan sebelumnya, tentu akan lebih banyak.

Terlepas dari masalah tersebut, pihaknya tetap akan melayani semua pelamar sebaik-baiknya.

Apalagi, berkas hasil uji publik terhadap masa pengabdian para tenaga honorer, semua sudah dikirim ke provinsi dan pusat.

“Data-data itulah yang nanti menjadi bahan pertimbangan oleh pusat, sebagaimana diatur dalam PP No 48 Tahun 2005,” ucapnya.(ad-17s)