Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45700 /A2/KP/2005 tanggal 16 Nopember 2005 Universitas Negeri Jakarta akan menerima dosen sejumlah 59 orang, teknisi/laboran 4 orang dan Pustakawan 3 orang dengan rincian sebagai berikut:
JENIS PEKERJAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1. DOSEN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
• 1 orang dosen Bahasa Indonesia (S2 Non Kependidikan), kode 7145.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan), kode 7080.
• 1 orang dosen Pendidikan Luar Biasa (S2 Kependidikan), kode 7207.
• 2 orang dosen Psikologi (S2 Non Kependidikan), kode 7178.
2. DOSEN FAKULTAS BAHASA DAN SENI
• 2 orang dosen Susastra Inggris (S2 Non Kependidikan), kode 7148.
• 1 orang dosen Linguistik (Bahasa dan Sastra Indonesia) (S2 Non Kependidikan) kode 7147.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab (S2 Kependidikan), kode 7202
• 1 orang dosen Penciptaan Seni (S2 Non Kependidikan), kode 7064.
• 3 orang dosen Bahasa dan Sastra Cina (S1 Non Kependidikan), kode 5043.
• 1 orang dosen Pendidikan Bahasa Jepang (S2 Kependidikan), kode 7154.
• 1 orang dosen Sastra Jepang (S2 Non Kependidikan), kode 7152.
3. DOSEN FAKULTAS ILMU SOSIAL
• 2 orang dosen Sosiologi (S2 Non Kependidikan), kode 7078.
• 2 orang dosen Ilmu Komunikasi (S2 Non Kependidikan) kode 7080.
• 2 orang dosen Geografi (S2 Non Kependidikan), kode 7127.
• 1 orang dosen Manajemen Pariwisata (S1 Non Kependidikan), kode 5210.
• 1 orang dosen Manajemen Perhotelan (S1 Non Kependidikan), kode 5212.
• 1 orang dosen Kajian/Studi Islam (S2 Non Kependidikan), kode 7198.
4. DOSEN FAKULTAS TEKNIK
• 2 orang dosen Teknik Elektro (S2 Non Kependidikan), kode 7105.
• 1 orang dosen Teknik Elektronika (S2 Non Kependidikan) kode 7116.
• 2 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konservasi Energi) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Tek Konstruksi Perencanaan/Penerbangan) (S2 Non Kependidikan), kode 7101.
• 1 orang dosen Pendidikan Tata Busana (S1 Kependidikan), kode 6037.
• 1 orang dosen Manajemen (Hospitalily Management) (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Mesin Material) (S2 Non Kependidikan), kode 7120.
• 1 orang dosen Sosial (Demografi) (S2 Non Kependidikan), kode 7088.
• 1 orang dosen Teknik Sipil (Konstruksi Baja) (S2 Non Kependidikan), kode 7102.
• 1 orang dosen Teknik Mesin (Teknik Konvervasi Energi) (S1 Non Kependidikan) , kode 5191.
5. DOSEN FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM.
• 1 orang dosen Matematika (S2 Non Kependidikan), kode 7137.
• 1 orang dosen Pendidikan Matematika (S2 Kependidikan) kode 7203.
• 2 orang dosen Fisika (S2 Non Kependidikan), kode 7135.
• 2 orang dosen Kimia (S2 Non Kependidikan), kode 7136.
• 1 orang dosen Dokter Hewan (S1 Profesi), kode 7005.
• 1 orang dosen Biologi (S2 Non Kependidikan), kode 7134
6. DOSEN FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN.
• 1 orang dosen Ilmu Kesehatan Olahraga (S2 Non Kependidikan), kode 7156.
• 1 orang dosen Kedokteran Olahraga (S2 Non Kependidikan) kode 7013.
• 2 orang dosen Pendidikan Kepelatihan (S1 Kependidikan), kode 6045.
• 1 orang dosen Ilmu Keolahragaan (S1 Non Kependidikan), kode 5062.
7. DOSEN FAKULTAS EKONOMI.
• 5 orang dosen Manajemen (S2 Non Kependidikan), kode 7069.
• 2 orang dosen Akuntansi (S2 Non Kependidikan) kode 7068.
• 1 orang dosen Manajemen (S3 Non Kependidikan), kode 8003.
8. TEKNISI/LABORAN.
• 1 orang Teknik Sipil (S1 Non Kependidikan), kode 5200.
• 2 orang Ilmu Perpustakaan (S1 Non Kependidikan) kode 5030.
• 1 orang Teknik Sipil (D3 Non Kependidikan), kode 3099.
• 1 orang Komputer/Manajemen Informatika (D3 Non Kependidikan), kode 3122.
• 1 orang Teknik Elektro (D3 Non Kependidikan) kode 3100.
• 1 orang Kearsipan (D3 Non Kependidikan), kode 3015.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan;
9. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01-01-2006
10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian setempat;
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
12. Lulus seleksi.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S3 Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,25;
2. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S2 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00;
3. Untuk Pelamar Tenaga Pengajar (Dosen) S1 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75;
4. Untuk Pelamar Teknisi/ Laboran dan Pustakawan S1 dan D3 Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,50;
5. Pelamar harus datang sendiri, tidak bisa diwakilkan dan harus membawa kelengkapan pendaftaran seperti butir C3;
6. Pelamar yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima tahun ) dan tidak lebih dari 40 ( empat puluh ) harus melampirkan surat keputusan pengangkatan yang menyatakan telah mengabdi kepada instansi pemerintah pusat atau daerah sekurang-kurangnya 5 ( lima ) tahun secara terus menerus sebelum Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2002 ditetapkan tanggal 17 April 2002, dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut sampai dengan saat ini.
C. PENDAFTARAN
1. WAKTU
Pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata pada tanggal 23 Januari 2006 .s.d 4 Pebruari 2006 ( Pukul 09.00 – 14.00 WIB ).
Pengambilan Kartu Peserta Seleksi ( Nomor ujian ) pada tanggal 7 dan 8 Pebruari 2006.( Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB )
2. TEMPAT
Pendaftaran dilaksanakan di gedung CD samping Gedung C
3. KELENGKAPAN
Kelengkapan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu mendaftar
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf latin dengan tinta hitam ditujukan Kepada :
Menteri Pendidikan Nasional RI Melalui Rektor Universitas Negeri Jakarta
( tanpa materai )
b. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh yang berwenang sesuai kualifikasi akademik pendidikan
c. Pas foto hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
d. Foto copy sah SK/bukti pengangkatan pertama s.d. terakhir (khusus bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan kurang dari 40 tahun)
D. PELAKSANAAN SELEKSI
1. Hari/Tanggal : Sabtu, 11 Pebruari 2006
2. Waktu : Jam 8.00 WIB s/d selesai
3. Tempat :
.: Gedung Teater Besar Kampus A UNJ
.: Gedung Teater Sastra Kampus A UNJ
.: Atau gedung lain yang akan ditetapkan kemudian
4. Kelengkapan yang dibawa :
a. kartu peserta seleksi;
b. pensil 2B;
c. karet penghapus;
d. alas untuk menulis;
e. rautan.
5. Materi Ujian :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
c. Tes Subtansi (Kompetensi)
E. Bagi Pelamar yang telah mengajukan lamaran ke Universitas Negeri Jakarta, sebelum pengumuman ini supaya memperbaiki berkas lamaran
F. Surat lamaran untuk Dosen dimasukan dalam map buffalo berwarna sebagai berikut :
- FIP Berwarna Hijau
- FMIPA berwarna Kuning
- FBS Berwarna Krem
- FT berwarna Biru
- FIS Berwarna Merah
- FIK berwarna Coklat
- FE Berwarna orange
- Teknisi/Laboran dan Pustakawan,
- berwarna merah muda
G. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman kelulusan akan ditetapkan kemudian.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 20 Januari 2006
Rektor
Ttd