JOB CAREER VACANCY (LOWONGAN KERJA & KARIR)


May 15, 2007

Soal CPNS di Pemkot Cirebon

Sebanyak 16 Kursi CPNS di Pemkot Cirebon Hangus
CIREBON, (PR).-
Sebanyak 16 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Cirebon hangus begitu saja, karena sepinya peminat atau pelamar. Ke-16 kursi yang lepas itu adalah 11 formasi untuk tenaga honorer dan lima untuk umum.

Ke-11 formasi untuk tenaga honorer itu, terdiri dari empat formasi untuk guru SD (D-II PGSD), enam untuk guru SMP berlatar belakang pendidikan S-1 (PPKN, seni musik, tata busana dan penjaskes) dan satu untuk guru SMK (PPKN). Sedangkan lima formasi dari umum, empat di antaranya untuk posisi guru SMP (seni musik, seni tari, tata busana, dan sosiologi), serta satu untuk D-III teknik elektromedik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cirebon Drs. H. Ageung Sumaryana, mengakui hangusnya 16 formasi tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa memaksakan untuk mengisi kekosongan tersebut, karena tidak ada formasi serumpun yang bisa mengisi kekosongan itu. "Untuk mengisi kekosongan formasi yang mencapai 60 kursi pada pengumuman awal, kami melakukan perubahan formasi dengan mengisi yang kosong dengan formasi yang serumpun, misalnya guru untuk mengganti guru atau dokter untuk dokter," ujar Ageung Rabu (22/3).

Dikatakan Ageung, angka 16 itu pun sudah merupakan hasil perubahan dari formasi awal. Kalau berdasarkan formasi awal, sesungguhnya kekosongan itu bukan hanya 16 tapi mencapai 60 formasi. "Makanya kemudian dilakukan perubahan formasi yang disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, untuk mengganti formasi yang kosong tersebut dengan yang serumpun," katanya.

Dipanggil dewan

Upaya perubahan formasi yang dilakukan di antaranya, formasi untuk perawat ahli dari Sarjana Keperawatan untuk tenaga honorer sebenarnya 7 orang dan umum 3 orang. Namun, karena dari tenaga honorer ternyata yang memiliki kualifikasi Sarjana Keperawatan tidak ada yang mendaftar, akhirnya 10 formasi tersebut diambil semua dari jalur umum. "Dari pada kosong sama sekali kan sayang. Lebih baik diganti dari formasi serumpun kan," katanya.

Kasus lainnya, formasi untuk SPG SD dari jalur honorer sebenarnya hanya 35, namun yang lulus 48 orang. Selisih itu di antaranya berasal dari tambahan formasi guru D-II PGSD yang formasi 49 orang, namun yang mendaftar dan lulus hanya 38 orang.

Sementara itu, Rabu kemarin DPRD Kota Cirebon memanggil Ketua Panitia Penerimaan CPNS yang juga Sekda Kota Cirebon Drs. H. Ano Sutrisno, M.M. dan Kepala BKD Ageung Sumaryana, untuk dimintai klarifikasinya menyangkut penerimaan CPNS yang banyak mengundang aksi protes.

Wakil Ketua Edi Suripno didampingi sejumlah anggota Komisi A dan D mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dengan penerimaan CPNS itu. Di antara yang ditanyakan adalah alasan pemkot tidak mengumumkan kembali kepada publik melalui media massa, perubahan formasi yang sudah mendapat persetujuan Menpan.

Pada kesempatan itu, Ano menyatakan, pemkot tidak memiliki cukup waktu untuk menyiarkan atau mengumumkan di media massa karena waktu yang sempit, sementara persiapan penerimaan CPNS begitu terbatas. "Persoalan yang muncul bukan hanya di Kota Cirebon, namun semua wilayah mengalami masalah. Apalagi PP 48 tahun 2005 yang dijadikan rujukan juga tidak memiliki payung hukum di atasnya. Akhirnya berbagai permasalahan pun bermunculan," katanya usai dipanggil dewan. (A-92)***