Panitia Kerja Tetap Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (Panjatap TKHI) membuka kesempatan bagi Tenaga Kesehatan untuk menjadi petugas kesehatan haji Indonesia (PPIH atau TKHI) tahun 1429 H / 2008 M. PPIH dengan lama tugas 73 – 81 hari dan TKHI dengan lama tugas 35
read more