DEPARTEMEN LUAR NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
Nomor: 0951/KP/VIII/2007/02
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2007
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita:
1. Sebanyak 100 orang lulusan S1, S2, S3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK); Sebagian dari 100 calon PDK akan diseleksi secara khusus dari lulusan terbaik universitas negeri di luar Jawa.
2. Sebanyak 50 orang lulusan Diploma 3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
3. Sebanyak 50 orang lulusan Diploma 3 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a. Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara).
3.Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); S2 dan S3 minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
* 28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1979) untuk tingkat Sarjana (S1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1975) untuk tingkat Magister (S2).
* 35 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1972) untuk tingkat Doktor (S3).
B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)
a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Akuntansi.
2. Jurusan Manajemen Keuangan.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d.
Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1979).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi.
2. Jurusan Teknik Informatika.
3. Jurusan Teknik Komputer.
4. Jurusan Teknik Elektronika
5. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, atau lulusan luar negeri, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Oktober 2007 (lahir setelah 30 September 1979).
III. PENDAFTARAN
a. Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website http://www.deplu.go.id dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Registrasi online harus disertai dengan pengiriman berkas lamaran yang disampaikan kepada Panitia Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2007.
c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK atau BPKRT atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat mulai tanggal 7 s/d 21 Agustus 2007 (CAP POS) dan sudah diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 24 Agustus 2007, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2007
PO BOX 3195
JKP 10031 (UNTUK PDK)
PO BOX 3189
JKP 10031 (UNTUK BPKRT)
PO BOX 3190
JKP 10031 (UNTUK PK)
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp.6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima);
Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3×4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
g.Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK,
ii. Kuning untuk S2 – PDK,
iii. Putih untuk S3 – PDK
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT.
v. Merah untuk D3 – PK.
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian tulis substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) pada 31 Agustus dan 1 September 2007;
3. Ujian kemampuan/penguasaan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta pada akhir bulan September 2007;
4. Tes Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer pada awal bulan Oktober 2007;
5. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis substansi.
2. Pelamar yang berhak mengikuti ujian tulis substansi akan diumumkan pada 25 Agustus 2007 melalui website Deplu http://www.deplu.go.id.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila diwakilkan harus memberikan Surat Kuasa bermeterai dan dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa.
4. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian akan diumumkan kemudian melalui website Deplu http://www.deplu.go.id.
5. Ujian Tulis Substansi akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2007 dengan tempat yang akan ditentukan kemudian.
6. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui website Deplu http://www.deplu.go.id.
VI. LAIN-LAIN
1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil Deplu tidak dipungut biaya.
2. Deplu tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Deplu atau Panitia, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Deplu.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Deplu sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Deplu 2007 hanya dapat dilihat dalam website Deplu http://www.deplu.go.id. Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
Jakarta, 7 Agustus 2007
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
TTD
IMRON COTAN